AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menghimbau kepada warga untuk waspada dengan hewan pembawa Rabies seperti Anjing, Kucing, Kelelawar dan Monyet.
Pj Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Pemkot Ambon, Ronal Lekransy, saat dikonfirmasi pada Kamis (1/5) mengatakan himbawan waspada rabies dikeluarkan sebagai bentuk respon pemkot.

Doc. Himbauan Pemkot Ambon soal Waspada Rabies
“Himbawan ini dikeluarkan sebagai respon dalam menghadapi situasi kesehatan masyarakat yang menghawatirkan,” kata Ronal.
Ia mengatakan kalau pemkot Ambon merasa perlu untuk menyampaikan himbawan secara terbuka ini kepada masyarakat setelah mendapatkan laporan.
“Kamis mendapat laporan resmi dari Dinas Kesehatan Kota Ambon terkait meningkatnya kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR),” ujarnya.
Lanjut dia bahwa sampai bulan April 2025, sudah ada enam warga yang meningal dunia atas kasus gigitan HPR.
“Ini tidak bisa dianggap enteng,” lanjut Ronal.
Bila terjadi gigitan, masyarakat wajib mendapatkan pertolongan cepat di fasilitas kesehatan terdekat dan hewan yang mengigit harus diisolasi untuk di observasi.
“Jika hewan mati kepalanya harus dibawa ke Balai Kesehatan hewan tipe B untuk pemeriksaan laboratorium,” ucapnya.
Ronal juga mengatakan perlunya vaksin hewan peliharan sebagai upaya pencegahan rabies
“Hewan yang berumur empat bulan ke atas wajib di vaksin dan jika pemilik menolak maka seluruh konsekwensi hukum maupun kesehatan akibat gigitan hewan akan menjadi tangung jawab pemilik,” tuturnya.
Untuk vaksin pemkot Ambon menyiapkan 5000 vaksin. Ditambah sumbangan Ditjen Peternakan dan kesehatan hewan sebanyak 2000 vaksin.
“Bantuan dari ditjen sudah diterima kemarin dan selanjutnya kita akan sampaikan kepada marsyarakat dimana titik dan waktu vaksin,” terangnya.
Ia juga berharap ada dukungan dari masyarakat atas upaya penanganan peemasalahan masalah rabies di kota Ambon.
“Kami mengajak semua warga untuk kerjasama, lapor ke RT RW bila melihat ada gejala rabies pada hewan agar OPD teknis dapat megambil langkah penanganan sesuai prosedur,” tutupnya.
Langkah ini bagian dari komitmen pemerintah kota Ambon dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat secara menyeluruh.***