AMBON, BABETO.ID – Pemkot Ambon menegaskan tidak ada ketimpangan kebijakan terhadap korban kebakaran di Desa Hunut dan Gang Banjo, Batumerah.
Plt. Kepala BPBD Kota Ambon, Frits Tatipikalawan pada Kamis (18/9/2025), menjelaskan bahwa kebakaran di Hunut adalah bencana sosial.
“Kebakaran di Hunut adalah bencana sosial akibat tawuran pelajar, sedangkan di Batumerah merupakan bencana non-alam kebakaran pemukiman, sehingga penanganannya berbeda.” ujarnya.
Untuk Hunut, Pemkot memfasilitasi pembangunan kembali rumah yang terbakar lewat program TMMD dengan dukungan donasi masyarakat. Sedangkan di Batumerah, pemerintah memberikan bantuan stimulan.
“Pemerintah memberikan Bantuan Stimulan sebesar 15 juta rupiah untuk setiap rumah yang terbakar,” tambah Frits.
Sekretaris Dinsos Ambon, Imelda Tahalele menegaskan, “Dana stimulan siap dicairkan setelah SK Wali Kota ditandatangani. Hasil verifikasi, ada 6 rumah yang akan menerima bantuan tersebut.”***
Komentar