BeritaLingkunganPemerintahan

Pemkot Akan Tertibkan Pasar Mardika, Sanksi Cabut Kartu Pedagang “Par Ambon Pung Bae”

1 Mins read

AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam waktu dekat akan menertibkan pasar Mardika. Pasalnya, hingga kini pedagang menggunakan badan jalan dan trotoar untuk beraktivitas.

Penataan pasar sepanjang jalan Mardika dan didalam terminal, merupakan langlaj Pemkot untuk Kota Ambon lebih baik. Sehingga perlu dimengerti seluruh para pedagang disitu.

Terkait sanksi pencabutan kartu pedagang, jika ada yang melawan, semata-mata “par Ambon pung bae”. Ketegasaan itu nanti berdampak positif untuk Ibukota Maluku dan masyarakat.

“Yang kita inginkan agar Kota bertajuk Manise ini, tertata rapi dan tidak ada lagi kemacetan disana (Mardika),” jelas Walikota saat pimpin apel di pelataran Balaikota, Selasa (8/3/2025).

Untuk memastikan penertiban tersebut dapat berjalan baik, Walikota meminta Dinas terkait secepatnya memberikan himbauan kepada seluruh pedagang sebelum turun aksi.

“Dinas terkait harus segera memberikan pemberitahuan atau pengumumuan kepada semua pedagang di Mardika, sebelum melakukan penertiban,” pintah Wattimena tegas. ***

Related posts
Pemerintahan

Ini Agenda Menteri dan Wamen Desa PDT RI Serta Wamen Koprasi di Ambon

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Menteri dan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto dan Ahmad Riza Patria, serta Wakil Menteri…
Pemerintahan

Koprasi Desa Merah Putih Provinsi Maluku Resmi Diluncurkan

1 Mins read
Koprasi Desa Merah Putih Provinsi Maluku Resmi Diluncurkan AMBON, BABETO.ID – Dalam Kunjungan Kerjanya di Provinsi Maluku. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah…
KeagamaanPemerintahan

Kafilah Kota Ambon Ikut Seleksi STQH ke XXVIII Tingkat Provinsi Maluku

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena resmi melepaskan Kafilah Kota Ambon untuk mengikuti lomba Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *