AMBON, BABETO.ID – Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena menyampaikan akan menindak tegas pemilik ruko yang berjualan di Terminal Mardika.
Hal ini disampaikan Bodewin Wattimena saat melakukan penertiban kawasan pasar Mardika, pada Senin, 28 April 2025.
Bodewin menegaskan bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak boleh lagi berjualan di Terminal Mardika.
Ia pun mengatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada pemilik ruko-ruko di kawasan Terminal Mardika.
Pasalnya, yang berjualan di kawasan Terminal Mardika adalah orang dari pemilik ruko. Sehingga hal itu harus ditertibkan.
“Pemilik ruko ini dong (mereka) yang punya orang berjalan jualan di Terminal, ” ujarnya.
“Katong dapa tau ada orang ruko yang bajual di Terminal, rukonya katong tutup, ” tegas Bodewin.
Menurut Bodewin langkah ketegasan yang di ambil karena demi kepentingan bersama. Jadi lanjut dia, tidak ada lagi kompromi kepada pemilik ruko.
“Ya jadi tidak ada lagi kompromi terhadap pemilik-pemilik ruko yang bajual malam-malam di dalam terminal, kita sudah mendata. Kalau ada lagi rukonya kita tutup sementara sambil di proses, ” tukasnya. ***