oleh

Pemerintah Negeri Luhu Klarifikasi Tuduhan Atas Dugaan Korupsi DD ADD

-Hukum-25 Dilihat

SBB, BABETO.ID – Pemerintah Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menyampaikan klarifikasi terhadap sejumlah tuduhan atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Angaran Dana Desa (ADD).

“Tuduhan yang beredar di ruang publik belakangan itu adalah tuduhan yang tidak berdasar,” kata Kaur Pembangunan, Negeri Luhu, Abdul Kadir Warang, pada Selasa (6/5).

Ia mewakili Pemerintah Negeri Luhu menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan cenderung bersifat spekulatif, tanpa disertai data yang akurat serta penelusuran langsung ke sumber informasi yang sah.

Menurut Warang, narasi yang dibangun sekelompok pihak ini lebih mengarah pada upaya membentuk opini negatif yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

“Kami menilai bahwa langkah mereka bukan merupakan kritik konstruktif, melainkan lebih didorong oleh ketidaksukaan dan dugaan adanya kepentingan golongan tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi politik internal desa,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Negeri Luhu terbuka terhadap kritik, masukan, maupun pertanyaan terkait pelaksanaan program pembangunan desa.

Namun sangat disayangkan, upaya-upaya komunikasi terbuka ini tidak dimanfaatkan oleh kelompok dimaksud.

Sebaliknya, mereka lebih memilih menyebarkan opini dan melakukan aksi-aksi di luar mekanisme yang resmi.

Fakta Realisasi Anggaran dan Program Pemerintah Desa

Sebagai bentuk transparansi, Pemerintah Negeri Luhu menjelaskan beberapa hal yang selama ini dijadikan bahan spekulasi publik:

1. Kegiatan Perpustakaan Desa (2023): Anggaran sebesar Rp 47.000.000 digunakan untuk pengadaan Al-Qur’an, Iqra, dan Juz Amma sebesar Rp 46.845.215. Sisa dana dikembalikan ke rekening desa.

2. Penyaluran BLT-DD (2023): BLT disalurkan kepada 178 Kepala Keluarga (KK) sebesar Rp 638.100.000 dari alokasi Rp 654.754.200. Selisih dana dikembalikan.

3. Penyaluran BLT-DD (2024): Disalurkan kepada 125 KK dengan total anggaran Rp 446.800.000 dari pagu Rp 450.000.000.

4. Pembiayaan Pendidikan Keagamaan (2023–2024): Pemerintah desa membayar insentif guru mengaji masing-masing sebesar Rp 103.200.000 pada 2023 dan Rp 138.800.000 pada 2024.

5. Pelaksanaan Pilkades: Dilaksanakan dengan dasar musyawarah bersama BPD menggunakan Silpa tahun 2022 karena keterbatasan dana akhir tahun. Keputusan dituangkan dalam berita acara resmi.

6. Kegiatan Posyandu (2023): Realisasi anggaran sebesar Rp 629.389.438 dari pagu Rp 629.825.000 mencakup makanan tambahan, sarana kesehatan, insentif kader, dan operasional kegiatan.

Ajakan untuk Berdialog Secara Terbuka

Warang menekankan bahwa Pemerintah Negeri Luhu senantiasa berupaya mengedepankan asas keterbukaan, akuntabilitas, dan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Jika ada pihak yang memiliki pertanyaan atau kekhawatiran terhadap program desa, maka jalur dialog terbuka dan transparan adalah wadah yang paling tepat.

Ia berharap agar semua elemen masyarakat dapat menahan diri dari penyebaran informasi yang belum tentu benar. Desa ini milik kita bersama.

“Maka mari kita jaga dan bangun dengan semangat kebersamaan, bukan dengan kecurigaan,” tutup Warang.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *