AMBON, BANETO.ID – Sejumlah pelaku usaha di bidang kehutanan membatah memberikan sejumlah uang alias upeti kepada Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XIV Ambon.
Hal ini dikatakan Agus Salim Kusuma salah satu pengusaha Kehutanan di Kota Ambon dalam keterangan pers di Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XIV Ambon, Jumat (21/3/2025).
Dia mengatakan kurang lebih 7 sampai 8 tahun dari Kepala BPHL sebelumnya sampai Kepala BPHL baru ini sudah satu tahun tidak pernah kami melakukan pemberian atau berupa upeti. Kami hanya berhubungan secara surat menyurat untuk dibantu. Untuk upeti saya rasa tidak ada sama sekali, ujar Agus.

Doc. Foto bersama di dinas kehutanan Provinsi Maluku
Sementara salah satu pelaku usaha kehutanan di Kota Ambon, Gamal Bahaweres menyatakan bahwa, sudah kurang lebih 12 sampai 15 tahun di bidang usaha kehutanan di Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) dari dulu sampai sekarang tidak perna ada itu namanya upeti.
“Kita kerja secara profesional dan sebatas pengurusan surat atau izin. Yang mengatasnamakan pengusaha itu pengusaha yang mana, dan dia itu bukan pengusaha. Dia hanya bloker kerja sama orang dan itu bukan pengusaha”, tegasnya.
Hal yang sama juga dkatakan Jalaludin bahwa, terkait dengan pemberitaan pemberian upeti di beberapa media lokal di Kota Ambon, itu bagi saya tidak benar. Karena saya merasakan kurang lebih selama lima tahun berkecimpung di dunia industri belum perna memberikan sesuatu kepada BPHL.
“Kita berurusan di BPHL hanya terkait administrasi saja. Artinya kelengkapan kita punya segala sesuatu itu harus memiliki legalitas perizinan di BPHL maupun di dinas Kehutanan”, jelasnya.
Karena pengawasan itu terkait kita punya pinjam pakai tenaga teknis pengelolaan hutan (Ganisph) dan itu kan pengawasannya di BPHL. Makanya kita harus pengerusanya di Balai sini, ungkapnya.
“Kita datang pengurusan dan memberikan sesuatu itu tidak ada. Hanya kita berdiskusi supaya Ganisph masuk dalam sistem sehingga siap kerja, itu saja dan selebihnya tidak ada di BPHL maupun di dinas kehutanan”, jelasnya.
Sementara Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XIV Ambon, Plaghelmo Seran menyatakan bahwa sesuai dengan tugas kami memfasilitasi, pembinaan, dan pengawasan khususnya tenaga teknis sebagimana semangat kita untuk modalkan diri kita lansung pada pihak mitra kita dalam konteks pelayanan optimal.
“Kita sedapat mungkin menghindari namanya pemberian upeti karena banyak yang terjadi mengatasnamakan perusahaan, setelah perusahaan tersebut sudah mengeluarkan sejumlah uang ternyata sampai sekarang nihil”, ujar Seran.
Lantas itu nama kita terbawa – bawah. Makanya setalah mengevaluasi, saya bilang saya tidak mau bertumpuk dengan siapapun, kalau datang pengurusan selahkan saja, tapi untuk hal lain tidak boleh.
“Komitmen kita di Balai sini untuk menghindari namanya kontak lansung. Pelaku usaha ini juga tidak mungkin setiap hari datang. Mereka datang itu satu sampai dua kali setahun”,
Semua sudah bay sistem. Selama saya bertugas di Balai sini tidak ada namanya upeti. Sekali lagi saya tegaskan di sini bahwa di Balai Pengelolaan Hutan Lestari BPHL Wilayah XIV Ambon ini tidak ada namanya upeti, pungkasnya.***