AMBON, BABETO.ID – Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan pedagang yang masuk berjualan di dalam Pasar Mardika Baru tidak ada bayar sewa.
Hal itu disampaikannya saat turun langsung menertibkan kawasan Pasar dan Terminal Mardika, Senin, 28 April 2025.
Menurut Bodewin kebijakan penertiban yang dilakukan Pemkot untuk menjamin ketertiban dan menjamin aktivitas masyarakat agar berjalan dengan baik.
“Kebijakan ini diambil agar Pasar Mardika berjalan dengan baik tentu dengan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perdagangan sebagai pengelola Pasar Baru, ” kata Bodewin.
Ia melanjutkan, hal ini perlu disampaikan agar para pedagang tidak tertipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Yang pertama, masuk ke gedung Pasar Baru tidak ada yang bayar sewa, tidak ada yang jual lapak, ” ujarnya.
Selain itu, Bodewin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku menjamin tidak ada lapak yang dijual.
“Bapak ibu cuma membayar retribusi untuk operasional gedung ini Rp. 13.000 per hari, 13.000 saja. Jadi kalau ada yang jual itu bukan Pemerintah, itu oknum-oknum, ” jelasnya.
Dirinya pun mengatakan bahwa Pemkot telah membuka kanal pengaduan kepada para pedagan jika ada oknum-oknum yang menjual lapak.
“Siapa yang membeli, ada kuitansi, namanya siapa, kasih ke kami. Kami pastikan akan menangkap semua pelaku-pelaku, mafia penjual lapak-lapak itu,” tandasnya. ***