MALUKU, BABETO.ID – Permasalahan ketersediaan obat di rumah sakit (RS) masih menjadi salah satu masalah yang sering dikeluhkan oleh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) besutan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Bahkan, tidak sedikit peserta yang mengaku diminta oleh pihak RS untuk membeli obat di luar dengan biaya sendiri lantaran stok obat yang diresepkan tidak tersedia. Seperti yang terjadi di RS Umum Daerah dr Ishak Umarella, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Pasalnya berdasarkan laporan oleh sumber media ini yang enggan mau namanya disebutkan mengatakan bahwa peserta BPJS di RSUD dr Ishak Umarella diduga masih membeli obat di luar faskes RS.
Praktik tersebut jelas tidak dibenarkan. Sebab, ketersediaan obat untuk peserta JKN merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), dan fasilitas kesehatan (faskes).
Selain itu, dijelaskan oleh sumber saat Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melakukan sidak di RSUD dr Ishak Umarella beberapa waktu lalu, informasi terkait stok obat dilaporkan pihak RSUD Ishak Umarella ke Gubernur Maluku banyak. Namun ternyata itu hanya bualan pihak rumah sakit.
” Stok obat lapor ke Pak Gubernur banyak padahal Parasetamol saja pasien musti pergi beli di apotik luar. Padahal itu pasien BPJS loh, “ujar sumber tersebut.
Lebih lanjut, sumber yang namanya enggan mau disebut saat ditanya terkait kwitansi pembelian obat di apotik luar menyatakan bahwa kwitansi tersebut diduga di pegang oleh pembesar RSUD dr Ishak Umarella.
” Itu pasien pergi beli tapi yang pegang akang kwitansi tu pembesar kombali,”bebernya.***