AMBON, BABETO.ID – Oknum Badan Intelejen Negara (BIN) meneror kader Pemuda Muhammadiyah Maluku saat akan dilaksanakan diskusi publik tentang Intelejen Lumpuh, pada Sabtu (19/4).
“Ada upaya teror tehadap kader kami seiring program diskusi yang kami canangkan,” kata Kepala LBH Pemuda Muhammadiyah Maluku, Abdul Gafur Retoob, via WhatsApp.
Ia menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum BIN Maluku itu adalah bentuk kepanikan dan kekanak kanakan.
“Seharusnya BIN Maluku instrospeksi dan mengevaluasi, aktifitas dan protap berkaitan dengan upaya mendorong perdamaian dan rekonsiliasi konflik,” ujarnya.
Tambahnya bahwa secara kelembagaan Pemuda Muhammadiyah Maluku menghargai Lembaga BIN, namun terhadap oknum yang mencoba melarang diskusi ini, akan tetap dilaksanakan.
“Bentuk teror ini adalah bagian dari kejahatan dan upaya membungkam demokrasi dan kebebasan sipil,” lanjutnya.
Bagi Pemuda Muhammadiyah Maluku, bahwa ini bisa jadi langkah kemunduruan dalam proses demokratisasi, konsolidasi dan transisi demokrasi yang sudah brjalan lama ini, jangan sampai kembali ditarik mundur ke masa Orde Baru.
“Ini ancaman denokrasi dan berbahaya bagi kelangsungan kehidupan demokrasi kita,” lanjtnya.
Pemuda Muhammadiyah Maluku menegaskan bahwa upaya menjaga perdamaian di Bumi Maluku adalah kewajiban dan tanggung jawab moral untuk semua anak Maluku.
“tidak ada tempat bagi provokator maupun upaya desain propoganda dan adu domba yang ingin menghancurkan Maluku dari konflik yang harus segera diakhiri,” ujarnya.
Sehingga kegiatan diskusi Pemuda Muhammadiyah Maluku harus di maknai sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab untuk membongkar akar persoalan konflik.
“Kita juga mendorong secepatnya langkah dan kebijakan pemerintah pusat untuk memberikan sentuhan Pembangunan kesejahteraan dan juga menjawab akar konflik,” ujarnya.
Agenda ini didukung oleh berbahai pihak, akademisi, mahasiswa, LSM, OKP, dan lain sebagainya. Mereka yang tidak ingin Maluku damai dan sejahtera adalah mereka yang dalang dari aksi teror ini.
LBH Pemuda akan menyampaikan hal ini kepada PP Muhammadiyah dan akan menyiapak langkah-langkah hukum bersama pihak-pihak yang kami nilai sangat objektif dan rasional dalam menegakan hukum.***