oleh

Muncul Mansur “Pemain Lama” Dibalik Rekomendasi Bupati SBB Kelolah Tambang, Farham : Pemda Harus Selektif

AMBON, BABETO.ID — Direktur Roemah Beta Kreatif, Farham Suneth, mengingatkan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) agar berhati-hati dalam memberikan rekomendasi kepada pihak manapun terkait pengelolaan sumber daya alam di wilayah SBB.

Peringatan tersebut disampaikan merespons surat Rekomendasi Nomor 500.10.30.1-317 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Bupati SBB kepada PT LEABUMI MINERAL BUPOLO untuk melaksanakan studi pemetaan dan pemanfaatan endapan tailing tambang rakyat di sekitar Gunung Tembaga kecamatan Huamual.

Dalam surat yang ditandatangani di Piru, 22 September 2025 itu, perusahaan dengan penanggung jawab Mansur Lataka mendapat izin melakukan studi dan diwajibkan melaporkan metode, tahapan, serta rencana operasional kepada Pemerintah Kabupaten SBB sebelum pelaksanaan.

Di atas kertas, rekomendasi tersebut tampak normatif dan sesuai landasan regulasi.

Namun menurut Farham, kebijakan seperti ini dapat menimbulkan ancaman besar apabila diberikan kepada pihak yang selama ini dikenal publik sebagai “pemain broker tambang”, bukan pihak dengan rekam jejak pemberdayaan masyarakat maupun perlindungan lingkungan.

Farham menyebut nama Mansur Lataka sebagai sosok yang selama ini dikaitkan dengan aktivitas pertambangan di Maluku yang memunculkan polemik.

Jejak pemberitaan sejumlah media menunjukkan bahwa Mansur, melalui perusahaan sebelumnya PT Global Emas Bupolo, dikategorikan sebagai pemain lama dalam aktivitas tambang emas di Gunung Botak, Pulau Buru.

Masuknya perusahaan tersebut ke kawasan Gunung Botak dilaporkan terjadi ketika status izin dinilai belum tuntas dan menimbulkan kritik dari berbagai kalangan, karena kawasan pertambangan rakyat itu seharusnya dikelola melalui skema koperasi, bukan oleh perusahaan swasta.

Kritik lain yang juga mencuat saat itu adalah risiko eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam dan ketidakjelasan jaminan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

Menurut Farham, wajar bila publik kini mempertanyakan mengapa figur dengan rekam jejak kontroversial kembali masuk ke sektor tambang di Maluku, kali ini dengan membawa nama perusahaan berbeda dan menerima rekomendasi studi dari Pemerintah Kabupaten SBB.

Ia menegaskan bahwa langkah seperti ini seharusnya membuat daerah semakin waspada, bukan longgar.

Ketika izin atau rekomendasi diberikan tanpa penapisan ketat, kata Farham, maka ruang eksploitasi terbuka luas sementara potensi kerugian akan sepenuhnya ditanggung masyarakat dan lingkungan.

“Pemerintah Kabupaten SBB, khususnya Bupati Asri Arman, perlu menempatkan integritas data rekam jejak sebagai pertimbangan wajib sebelum melepas rekomendasi ataupun memberi akses operasi,” tegas Farham.

Aktivis Pemuda Muhammadiyah Maluku itu, menegaskan, masyarakat SBB harus dijadikan subjek utama, bukan hanya objek yang dapat dikorbankan demi janji investasi.

Ia juga mengingatkan bahwa pengalaman di berbagai daerah menunjukkan pola yang sama, kegiatan tambang yang diawali dengan istilah studi pemetaan sering kali berujung pada eksploitasi tanpa manfaat signifikan bagi masyarakat, sementara dampak lingkungan, konflik sosial, dan kerusakan ekosistem menjadi beban jangka panjang yang tak bisa dipulihkan dengan mudah.

Farham meminta agar pemerintah melakukan evaluasi transparan terhadap semua bentuk fasilitas legal yang diberikan kepada pihak swasta dalam urusan pertambangan dan sumber daya alam.

Magister Sosilogi Politik Universitas Pattimura itu mengingatkan, rekomendasi seperti ini tidak hanya bernilai administratif, tetapi merupakan pintu masuk bagi aktivitas besar yang menyangkut nasib warga SBB, kelestarian lingkungan, dan kedaulatan sumber daya alam.

Pihaknya berharap agar pemerintah tidak mengulangi kesalahan lama yang terjadi di berbagai wilayah tambang di Maluku, termasuk Gunung Botak, di mana banyak pihak masuk tanpa izin tuntas, sementara masyarakat tidak pernah menerima keadilan ekonomi sebagaimana dijanjikan.

Menurutnya, warga SBB tidak butuh kehadiran “broker,” tetapi kehadiran negara yang benar-benar melindungi ruang hidup mereka. Ia mengingatkan bahwa rekomendasi bisa menjadi alat kesejahteraan, tetapi juga bisa menjadi bencana apabila jatuh ke tangan yang salah.

“Oleh karena itu, keputusan Pemkab SBB hari ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan pengawasan yang serius, bukan hanya melihat potensi investasi, melainkan memastikan bahwa sumber daya alam SBB tidak menjadi ladang eksploitasi yang mengorbankan masyarakat kecil,” pungkasnya.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *