HukumKeagamaan

MUI Maluku Dipertanyakan Terkait Dana Umat 1 Milyar

1 Mins read

AMBON, BABETO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku dipertanyakan terkait dugaan anggaran hibah pemerintah Provinsi Maluku sebersar 1 Milyar.

Pantauan BABETO.ID pada Rabu (12/3), diakun tiktok @meme_bhiken, mengatakan kalau ada dana hibah untuk pembebasan lahan oleh MUI Maluku. 

“Ada dugaan dana hibah 1 M yang kamong dapat dari sapa kah, untuk pembebasan lahan itu. Kamong sanang itu” kata Bhiken. 

Ia menambahkan diduga ada salah satu oknum pengurus yang meminjam Rp. 500 juta untuk kepentingan politiknya dan belum diganti.

“Infonya ada salah satu oknum di lembaga itu diduga ada pinjam 500 juta untuk dia kepentingan politik kemarin, itu sukembalikan ka balong,” ujarnya.

Konten kreator itu juga memberitahu bahwa publik sedang bertanya-tanya tentang anggaran yang dipinjam Rp 500 juta tersebut karna itu merupakan dana umat Islam.

“Kalau pun tidak dapat dikembalikan apa konsekuensinya,” tanya bhiken.

Ia juga mengatakan kalau publik mendesak untuk ketua MUI Maluku untuk diganti dari jabatan karna tidak mampu bertangungjawab soal pengelolaan dana itu.

“Ini ada banyak orang yang dong (mereka) punya kredibilitas, integritas, kapabilitas, kapasitas, yang mumpuni untuk pimpin MUI Maluku” tegas Bhiken. 

Ia meminta untuk mengembalikan dana 500 juta yang dipinjamkan itu dulu baru melakukan permintaan kembali dari pemda provinsi Maluku.

“Yang kamong pinjam saja belum kamong kasi kembali lai ini kamong mau minta lai, ” imbuhnya. ***

Related posts
KeagamaanPemerintahan

Kafilah Kota Ambon Ikut Seleksi STQH ke XXVIII Tingkat Provinsi Maluku

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena resmi melepaskan Kafilah Kota Ambon untuk mengikuti lomba Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke…
HukumPendidikan

KNPI Temukan Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Kaduhejo Mencapai Rp 100 Juta

1 Mins read
PANDEGLANG, BABETO.ID — Ketua PK KNPI Kaduhejo, Novan Ahmad Fauzan, melaporkan temuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMP Negeri 1…
Hukum

Gelapkan Dana PT Bank Moderen, Jaksa Eksekusi Empat Terpidana

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon mengeksekusi Empat pidana kasus penggelapan dana PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Modern Ekspres tahun 2015-2022…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *