oleh

Mengukur Kepemimpinan Konflik: Antara Simbol Kehadiran dan Kerja Sistemik Negara

-Opini-83 Dilihat

AMBON, BABETO.ID – Setiap kali konflik sosial terjadi di Maluku, respons publik hampir selalu bergerak ke satu arah yang sama, menuntut kehadiran fisik gubernur di lokasi konflik. Kehadiran tersebut kerap dijadikan tolak ukur utama keseriusan negara dalam menangani persoalan. Padahal, cara pandang semacam ini terlalu menyederhanakan persoalan yang pada dasarnya kompleks dan berlapis.

Sebagai daerah yang memiliki pengalaman panjang dengan konflik sosial, Maluku seharusnya mampu menyikapi setiap dinamika secara lebih jernih dan proporsional. Kritik terhadap pemerintah daerah tentu sah dan merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, kritik yang tidak berpijak pada pemahaman utuh justru berpotensi melahirkan polarisasi baru dan memperkeruh situasi di lapangan.

Setiap konflik memiliki karakteristik yang berbeda: aktor yang terlibat, tingkat eskalasi, latar belakang sosial, hingga potensi meluasnya konflik. Karena itu, pendekatan penanganannya pun tidak bisa diseragamkan. Kehadiran atau ketidakhadiran gubernur secara fisik di suatu lokasi tidak dapat dijadikan ukuran tunggal atas komitmen negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sejak awal masa kepemimpinannya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menunjukkan komitmen menjaga stabilitas daerah melalui penguatan koordinasi lintas institusi. Kerja sama dengan TNI, Polri, Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, serta pemerintah kabupaten dan kota menjadi fondasi utama dalam meredam potensi konflik. Dalam banyak kasus, pendekatan preventif dan senyap justru lebih efektif dibandingkan langkah-langkah simbolik yang berisiko memicu eskalasi.

Pengalaman menunjukkan bahwa tidak semua konflik harus dihadapi dengan kehadiran langsung kepala daerah. Ada situasi di mana pendekatan teknis, koordinatif, dan berbasis institusi justru lebih relevan. Inilah esensi tata kelola pemerintahan modern: pemimpin bekerja melalui sistem, bukan semata-mata melalui kehadiran personal.

Dalam konteks konflik antar pemuda di kawasan STAIN Ambon, misalnya, pemerintah provinsi tetap hadir melalui mekanisme yang tersedia. Aparat keamanan, perangkat daerah, dan unsur Forkopimda menjalankan perannya sesuai dengan kewenangan masing-masing. Ini bukan bentuk pembiaran, melainkan pembagian peran yang terukur agar persoalan tidak melebar ke ranah yang lebih sensitif.

Sebagai masyarakat yang mendambakan perdamaian berkelanjutan, kita perlu keluar dari jebakan penilaian simbolik. Kepemimpinan tidak diukur dari seberapa sering seorang gubernur tampil di lokasi konflik, melainkan dari seberapa efektif sistem negara bekerja dalam mencegah, meredam, dan menyelesaikan konflik secara adil dan berkelanjutan. Karena itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat Maluku untuk menahan diri, menjaga ruang publik dari narasi yang menyesatkan, serta menempatkan akal sehat dan kepentingan perdamaian sebagai pijakan utama dalam menyikapi setiap konflik yang terjadi.

Oleh: Ali Pary Usemahu (Aktivis IMM Malulu)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *