oleh

Meneropong Peluang Dan Tantangan Pemimpin Baru Maluk

-Opini-5 Dilihat

BABETO.ID – Sekarang 961 seluruh Kepala dan Wakil Kepala Daerah se-Indonesia, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, yang telah di lantik secara serentak di istana Negara pada tanggal 20 Febuari 2025, memiliki beragam peluang dan tantangan dalam menjalankan roda Pemerintahan.

Meneropong peluang dan tantangan pemimpin baru Maluku yang dihadapi kedepan, bukan hanya terkait implementasi visi-misi, program kerja dan janji politik, yang pernah di umbar saat musim kampanye untuk memperoleh insentif elektoral.Tetapi tumbuh aneka kepentingan di tubuh Kepemimpinan, dan ragam problematika lain hadir mewarnai Pemerintahan nanti.

Setiap Pemimpin pasti diterpa badai dan gelombang dinamika Pemerintahan. Oleh karenanya, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku selaku nakhoda baru diharapkan mempunyai skill dan keterampilan seperti komunikasi terbuka, empati, fleksibilitas, kreativitas, inovatif, berfikir strategis dan aksi positif, dalam menahkodai bahtera pemerintahan Maluku menuju ke arah, yang lebih maju, setara dan bisa bersaing dengan daerah lain di Indonesia.

Kini Gubernur dan Wakil Gubernur secara resmi telah menjabat menjadi Pemimpin baru Maluku periode 2025-2030, sehingga mempunyai kewajiban Konstitusional, dan Moral untuk melakukan pengabdian sebagai pelayan rakyat.

Keduanya memulai awal Pemerintahan yang baik dengan menolak pengadaan mobil dinas baru, dan biaya resepsi pelantikan dari anggaran daerah. Ini mengindikasikan mereka memberikan contoh positif dalam Pemerintahan dan perlu diapresiasi.

Peluang Maluku Maju Di Kepemimpinan Baru

Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath merupakan kombinasi dua politisi dengan mempunyai pengalaman mumpuni,  keduanya dinilai paket komplet pemimpin ideal. Gubernur memiliki background praktisi hukum dan pernah menjadi legislator di Legislatif, sedangkan Wakil Gubernur pernah menjadi pucuk pimpinan birokrasi di Eksekutif selaku Bupati 2 periode.

Segudang pengalaman yang mereka menyelami dan dipetik dari dua rumpun cabang kekuasaan berbeda ini, membuat masyarakat optimis dan menaruh harapan besar di atas pundak keduanya lah masa depan Maluku dapat digantungkan. Kolaborasi dua figur ini juga dinilai memperluas relasi di Pemerintahan tingkat pusat.

Masih membekas diingatan publik menjelang percaturan politik Pilkada kemarin, saat itu Hendrik Lewerissa pernah berargumentasi dirinya diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk calon, narasi tersebut sering di daur ulang ke ruang publik sebagai bahan baku utama marketing politik.

Itu artinya, ia memberikan sinyalemen positif dan ingin menyatakan kepada Masyarakat bahwa dirinya di instruksikan Presiden dan bila terpilih, maka melalui networking yang canggih di kekuasaan tingkat pusat siap garansi menggolkan berbagai kepentingan Maluku, yang selama ini masih terkatung-katung.

Sebagai Gubernur yang dianggap cukup dekat dengan Presiden Prabowo Subianto, tentu persepsi publik Kepemimpinan baru memiliki peluang dalam melobi, dan memperjuangkan berbagai kepentingan Maluku di tingkat pusat. Modal relasi yang ada membuat perjuangannya dianggap mudah di kabulkan oleh para pembantu Presiden atau penghuni Istana Negara di Jakarta.

Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat di tingkat Daerah dalam melakukan tindakan hukum, selain memiliki networking kemampuan analitis juga menjadi krusial, karena seorang Kepala Daerah harus punya konsepsi dan mampu menganalisis data dengan baik, akurat serta membuat keputusan berbasis bukti untuk menggerakkan Daerah ke arah yang benar.

Berjuang mengantarkan Maluku di depan pintu gerbang kemajuan dan kemakmuran, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku harus memiliki keunggulan seperti komunikasi yang efektif, bersahaja, humanis, sehat secara emosional, santun, berwawasan luas, mempunyai kesadaran etis, hindari produksi narasi kegaduhan, dan perlu menjaga tata krama diplomasi politik dengan pemerintah pusat.

Sementara upaya memajukan Maluku di era digitalisasi, maka Inovasi dan kreativitas menjadi kunci utama menopang Pertumbuhan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selaku kepala Daerah perlu meningkatkan keterlibatan jajaran OPD melalui platform digital dan harus meletakkan locus ruang kerja di kantor bukan rumah pribadi, agar terciptanya komunikasi dan kolaborasi lebih baik.

Sebab, tugas Pemimpin adalah membangun sistem, memastikan sistem berfungsi dengan baik, menegakan sistem, menjadi komunikator dan role model. Oleh sebab itu, sangat di harapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku harus membawa energi positif untuk Maluku maju, dan menghindari narasi kontraproduktif di ruang publik.

Tantangan Kepemimpinan Gubernur Dan Wakil Gubernur Maluku

Dibalik peluang mewujudkan visi-misi, program kerja dan janji politik untuk memajukan Maluku, juga ada beberapa tantangan yang harus menjadi perhatian serius Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dalam menjalankan tugas dan urusan Pemerintahan.

Tantangan yang dihadapi dalam Pemerintahan kedepan misalnya masih dihembuskan narasi polarisasi, terjadi keretakan di tubuh Kepemimpinan, lahirnya faksi-faksi dalam lingkaran kekuasaan, dan adanya kebijakan efisiensi anggaran hingga memikul warisan utang PT SMI dari kepemimpinan sebelumnya.

Untuk menghindari terjadi polarisasi di masyarakat dibutuhkan kearifan, dan kebijaksanaan dari seorang pemimpin melalui sikap ketegasan dan keteladanan. Ketika Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, maka tidak ada lagi narasi calon Kepala Daerah JAR-AMK, 2M dan Lawamena, yang ada saat ini hanya Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Bila narasi Lawamena terus di demonstrasikan untuk melegitimasikan eksistensi Kepemimpinan saat ini, adalah buah andil dan kontribusi nyata pendukung Lawamena. Hal ini, berpotensi melahirkan polarisasi yang orientasi terjadi dikotomi sosial dan turbulensi Politik di masyarakat. Sebab, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath merupakan Gubernur dan Wakil Gubernur bagi seluruh masyarakat Maluku, bukan milik sekelompok orang.

Oleh sebab itu, pentingnya Pemimpin baru Maluku merawat iklim Pemerintahan yang sehat dengan melakukan rekonsiliasi di awal Pemerintahan. Mengajak semua elemen masyarakat Maluku, stakeholder termasuk para kompetitor di Pilkada, agar sama sama bersinergi dan berkolaborasi mendukung kepemimpinan sedang berjalan.

Ekosistem birokrasi dan pemerintahan Maluku yang sehat, harmonis dan kuat bila membangun kepemimpinan kolaboratif dengan cara menghormati tugas, fungsi dan kewenangan setiap OPD tanpa mengamputasi kewenangan mereka. Terutama porsi kewenangan yang ada pada Gubernur dan Wakil Gubernur harus dijalankan oleh masing-masing sesuai amanat Peraturan Perundang-undangan yang berlaku tanpa dikurangi atau di tambahkan.

Mesin birokrasi berjalan secara efektif, apabila menghadirkan kepemimpinan inklusif, yang menggunakan beragam perspektif dan mendorong kolaborasi untuk menghasilkan keunggulan kompetitif. Bukan Kepemimpinan ekslusif alias kepemimpinan tradisional atau otokratis), yang hanya memusatkan kekuasaan dalam pengambilan keputusan, serta membatasi kolaborasi dan menghambat daya saing Pemerintahan.

Karena itu, yang perlu dihindari adalah muncul kepemimpinan One Man Show di tengah perjalanan Pemerintahan, atau adanya dominan libido Politik satu pihak antara Gubernur dan Wakil Gubernur, yang berimplikasi terjadi keretakan di tubuh birokrasi.

Bercermin dari Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Periode kemarin, di tengah perjalanan Kepemimpinan mereka kurang lebih 6 bulan terjadi keretakan, dan kita ketahui bersama radius “Conflict of interest” diantara keduanya menyebabkan tersumbatnya sel-sel pelayanan publik. Dengan demikian, diharapkan Kepemimpinan baru ini, harus mampu melestarikan komunikasi dan menjalankan tupoksi sesuai rel-rel hukum berlaku.

Banyak riset ilmiah membuktikan terjadi deviasi, distorsi dan disorientasi dalam sebuah rezim Pemerintahan, karena disebabkan seorang pemimpin memiliki kemauan untuk berkuasa (Will to Power), yang lebih tinggi tetapi cenderung melanggar hukum.

Meneropong tantangan lain dihadapi oleh Gubernur dan Wakil Gubernur kedepan, harus berfikir demokratis dan jangan anti kritik. Karena pemimpin yang responsif dan aspiratif adalah mampu berbuka diri untuk dikritik oleh masyarakat sebagai pemilik saham kedaulatan.

Seorang kepala Daerah setelah di ambil sumpah dan janji sebagai Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota, maka jabatan dan kebijakan mereka sebagai pejabat publik sudah milik publik untuk dikoreksi secara produktif dan konstruktif.

Salah satu tantangan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, yang tidak kalah besar ialah diperhadapkan dengan warisan utang PT SMI dari Kepemimpinan sebelumnya, dan adanya kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran di semua Kementerian/Lembaga. Harapan masyarakat utang dan kebijakan efisiensi anggaran tidak membuat Kepemimpinan baru menjadikan sebagai dalil pembenaran untuk membangun Maluku.

Kendati demikian, dapat menjustifikasi apakah Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2025-2030 gagal atau berhasil dalam kepemimpinannya, maka masyarakat Maluku harus memberikan kesempatan kepada mereka memimpin terlebih dahulu, dan tentunya penilaian harus berdasarkan indikator dan variabel ilmiah yang sahih.

Diharapkan pentingnya peran dan kiprah nyata masyarakat dalam mengawasi dan mengontrol setiap kebijakan politik hukum Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku lima tahun kedepan, guna memastikan Pemerintahan diselenggarakan berdasarkan asas transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, proporsionalitas, objektif, kemanfaatan, kepastian hukum, pelayanan yang baik dan tidak diskriminatif.***

Oleh : Paman Nurlette
Ketua DPD Perkumpulan Penasihat Dan Konsultan Hukum Indonesia Maluku

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *