Pemerintahan

Melkias Frans Ternyata Barisan Sakit Hati Gubernur Hendrik

1 Mins read

AMBON, BABETO.ID – Kader Partai Demokrat, Melkias Frans ternyata barisan sakit hati ke Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.

Dilansir dari akun tiktok @babeto.id, pada Selasa (3/6) tentang bukan Gubernur Hendrik, tapi Melkias Frans itu seperti anak kecil yang tidak menerima penundaan KBN ada akun @CCTV MALUKU, komentari soal barisan sakit hati.

“Melkias (Melkias Frans) e su tau su bobou tanah. Dia termasuk barisan sakit hati,” tulis dalam komentarnya.

Diketahui bahwa Koordinator Wilayah Jaringan Islam Nusantara (JIN) Maluku, Ismail Difinubun, mengatakan bukan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa tapi Melkias Frans itu seperti anak kecil.

“Dia tidak terima dengan penundaan KBN Tingkat Nasional 2025 di Kisar, dia macam anak kecil ada meraju,” Kata Difinubun, via WhatsApp, pada Minggu (1/5).

Bahkan Difinubun mengatakan kalau Melkias Frans itu bukan siapa-siapa di Kisar, jangan mengatasnamakan masyarakat karna belum tentu semua orang Kisar menyetujui keingian acara itu.***

Related posts
PariwisataPemerintahan

6 Titik Ini di Kota Ambon Bakal Dipasang CCTV, Cek Dimana Saja

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam waktu dekat akan memasang CCTV di 6 titik lokasi. Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika…
BeritaPemerintahan

Diguyur Hujan Sejak Malam, Sejumlah Jalan di Kota Ambon Terendam Banjir

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Diguyur hujan deras hingga pagi ini. Genangan air mengakibatkan sejumlah ruas jalan terendam banjir di kota Ambon, pada Minggu…
BeritaKeagamaanPemerintahan

Tasyrik Satu Idul Adha, PKK dan Majelis Taklim Al-Madinah Salurkan Hewan Kurban, Walikota Ambon: Bukti Perhatian Sosial

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Hari Tasyrik merupakan tempo waktu Tiga hari pasca Idul Adha (yang jatuh pada/setelah Idul Adha 10 Dzulhijjah) yaitu hari…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *