oleh

MBP Soroti Ketidak Efektifan Penggunaan Dana Desa

-Hukum-7 Dilihat

BANTEN, BABETO.ID — Organisasi Mahasiswa Banten Peduli (MBP) soroti ketidak efektifan pengunaan dana desa Campaka, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Ketua Umum MBP, Heri pada Senin (2/6) dalam dialog yang berlangsung di kantor kecamatan saat menggelar audiensi dengan pihak Kecamatan Kaduhejo menilai tidak efektif dan tidak akuntabel dana desa Campak.

“Dua pos anggaran menjadi sorotan utama,” kata Heri

Pengadaan sarana olahraga sebesar Rp26.400.000 dan kegiatan sosialisasi bidang perikanan sebesar Rp43.000.000.

Menurut MBP, anggaran tersebut tidak memberikan manfaat konkret bagi masyarakat dan tidak sebanding dengan dampak yang dihasilkan di lapangan.

“Kami mencermati adanya pemborosan anggaran. Kegiatan-kegiatan ini tidak jelas output-nya, namun menyerap dana desa dalam jumlah besar. Ini bentuk penyalahgunaan kepercayaan publik,” ujarnya.

MBP juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak Kecamatan Kaduhejo terhadap pelaksanaan program-program di tingkat desa.

Menurut Heri, praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi menjadi pola sistemik yang merugikan masyarakat.

“Kami menuntut agar dilakukan audit terbuka terhadap anggaran desa Campaka tahun 2023–2024,” tegasnya

Itu serta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan yang dilaporkan. Transparansi bukan hanya slogan, tapi harus diwujudkan dalam tindakan.

Berikut beberapa tuntutan resmi MBP yang disampaikan dalam audiensi :

1. Evaluasi total terhadap program sarana olahraga dan sosialisasi perikanan di Desa Campaka, yang dinilai tidak memiliki dampak signifikan bagi warga.

2. Transparansi dan publikasi dokumen penggunaan anggaran desa agar dapat diakses oleh masyarakat.

3. Peningkatan pengawasan oleh pihak Kecamatan Kaduhejo terhadap seluruh desa di wilayahnya, terutama terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

4. Investigasi independen terhadap kejanggalan penggunaan Dana Desa Campaka tahun anggaran 2023–2024.

5. Libatkan masyarakat dan pemuda dalam proses perencanaan program desa agar kebijakan lebih aspiratif dan tepat sasaran.

Dalam pertemuan itu, pihak kecamatan menerima aspirasi dari MBP dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Audiensi ini merupakan bagian dari gerakan advokasi MBP untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel.

“Ini bukan semata kritik, tapi bentuk kepedulian terhadap pembangunan desa yang adil dan bertanggung jawab,” tutup Heri.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *