BALI, BABETO.ID – Luna Maya dan Maxime Bouttier dianggap nikah tidak sah, karena mengucapkan ijab kabul ada jeda (waktu berhenti) yang lama.
Dilansir dari akun tiktok @palembangadogalo6, pada Rabu (14/5), ada postingan vidio tentang polimik ijab kabul Luna Maya dan Maxime Bouttier tidak sah, MUI angkat bicara.
Namun MUI menanggapi polemik ijab kabul Luna Maya dan Maxime Bouttier bahwa pernikahan itu sah, penghulunya menyatakan sah.
Dalam vidio tersebut ada seorang yang diduga juga sebagai ustad, membantah pendapat ustad sebelumnya dengan mengatakan kalau ustad yang menggatakan kalau tidak sah itu keliru.
“Ustad itu menggatakan jeda nya itu tiga detik, dianggap itu menyalahi ketentuan, ustad itu menggutif dari pendapat Imam Nawawi,” ujarnya.
Imam Nawawi dalam kitab Mazmur Syarhrul Muhazab, itu dijelaskan jeda itu seperti orang yang menahan nafas dan menelan luda.
Tidak menyebut durasi waktu begitu,” jelasnya
Karna orang itu masing-masing punya kemampuan yang berbeda. Ada orang yang menahan nafas dan menelan ludah, lebih dari tiga detik.
“Ada kan disitu vidionya cuman tiga detik. Nah itu diangap tidak sah karna tidak langsung,” ucapnya.
Maxime melakukan ijab, jawaban dari kabulnya wali.
“Memang ada pendapat dari sebagian ulama, jangan ada jeda yang lama, cukup satu kali tarikan,” tuturnya.***