Hukum

Lima Pelaku Pungutan Liar di Pasar Mardika Diamankan

1 Mins read

AMBON, BABETO.ID – Lima terduga pelaku pungutan liar di pasar Mardika diamankan kepolisian Daerah Maluku, melalui Satgas Penegakkan Hukum Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku 2025, pada Jumaat (2/5).

Kelima pelaku pungli berinisial A.K.K (28), A.H (21), F.E.O (35), S.S (32) dan S.U (30). Mereka diamankan dalam operasi yang dipimpin oleh Ipda Faldry. A. Nikijuluw di kawasa pasar Mardika.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, Kombes Pol Dasmin Ginting, S.IK, selaku Kaopsda Operasi Pekat Salawaku 2025, menekankan kepada tim Satgas Gakkum agar dapat memberantas penyakit masyarakat.

Dimana penyakit masyarakat seperti aktivitas pungli, judi, mabuk, dan kegiatan lain yang kerap meresahkan masyarakat.

Apabila ditemukan oknum masyarakat yang melakukan pelanggaran, agar diamankan. Di datakan dan laksanakan pembinaan sehingga tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Untuk diketahui, saat diamankan, kelima pelaku pungli tersebut kemudian digelandang ke Markas Ditreskrimum Polda Maluku.

Mereka kemudian menjalani pembinaan, dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Apabila dikemudian hari kelima pelaku pungli ini masih melakukan perbuatan serupa maka akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.***

Related posts
HukumPendidikan

KNPI Temukan Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Kaduhejo Mencapai Rp 100 Juta

1 Mins read
PANDEGLANG, BABETO.ID — Ketua PK KNPI Kaduhejo, Novan Ahmad Fauzan, melaporkan temuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMP Negeri 1…
Hukum

Gelapkan Dana PT Bank Moderen, Jaksa Eksekusi Empat Terpidana

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon mengeksekusi Empat pidana kasus penggelapan dana PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Modern Ekspres tahun 2015-2022…
Hukum

Mahasiswa Bursel Demo Desak Periksa Kepala BPJN Maluku

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Aliansi Mahasiswa Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Maluku, pada Senin…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *