Hukum

Lantarkan Istri Sah, Pegawai ASN Dinas Koperasi Maluku Dilaporkan Ke Polda Maluku

1 Mins read

AMBON, BABETO.ID –  Seorang wanita (51) yang beralamat di Amantelu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, berinisial FL melapor Polisi lantaran diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial MT. Tak hanya itu MT diduga menjaling hubungan dengan seorang wanita di Kota Ambon.

MT salah satu pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku itu diduga melantarkan istri sah  sejak September 2024 dimana MT tidak pernah menafkahi FL hingga saat ini.

Akibat dari KDRT tersebut, FL merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Maluku pada tanggal 4 Maret 2025, guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Beta (saya) melaporkan suamiku ke SPKT Polda Maluku atas KDRT”, ujar FL kepada wartawan di Ambon, Sabtu (8/3/2025).

Laporan tersebut diterima oleh Safril Brigadir Polisi Kepala NRP 88040073 pada tanggal 4 Maret 2025, ujarnya.

Setelah itu juga saya mengajukan pengaduan kepada Gubernur Maluku, cq Sekertaris Daerah Provinsi Maluku pada tanggal 4 Maret 2025, dengan melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh MT pegawai pada dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku.

MT dilaporkan karena diduga menjalani hubungan dengan wanita yang bukan istrinya tanpa ikatan perkawinan yang sah yang mengakibatkan penelantaran terhadap saya selaku  istri sahnya, ungkap FL.

Dimana MT, menurut FL, tidak pernah menafkahinya sejak bulan September 2024 sampai bulan Maret 2025, jelasnya.

Oleh karena itu, saya memohon kepada Gubernur Maluku Bapak Hendrik Lewerissa yang berwenang untuk dapat menindak tegas terhadap MT sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya berharap kepada Bapak Sekertaris Daerah selaku pembina birokrasi untuk  menanggapi masalah ini agar yang bersangkutan bisa di proses sesuai dengan aturan yang berlaku”, pungkasnya.***

Related posts
HukumPendidikan

KNPI Temukan Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Kaduhejo Mencapai Rp 100 Juta

1 Mins read
PANDEGLANG, BABETO.ID — Ketua PK KNPI Kaduhejo, Novan Ahmad Fauzan, melaporkan temuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMP Negeri 1…
Hukum

Gelapkan Dana PT Bank Moderen, Jaksa Eksekusi Empat Terpidana

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon mengeksekusi Empat pidana kasus penggelapan dana PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Modern Ekspres tahun 2015-2022…
Hukum

Mahasiswa Bursel Demo Desak Periksa Kepala BPJN Maluku

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Aliansi Mahasiswa Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Maluku, pada Senin…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *