AMBON, BABETO.ID – Untuk kesekian kali, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, menertibkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota bertajuk “Manise” ini pada, Rabu (15/1/2025).
Penertiban dilakukan, setelah ada laporan dari masyarakat kepada Dinas Sosial Ambon, beberapa waktu lalu.
Tim gabungan yang terdiri, dari pegawai Satpol-PP dan Dinas Sosial Ambon, sudah mengevakuasi tiga ODGJ ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD), Provinsi Maluku.
Untuk hari ini, tidak satupun dari dua ODGJ yang berhasil dievakuasi menunjukan sifat agresif. Berbeda dengan satu ODGJ yang di amankan pada, Selasa (14/1/2025).
Diketahui, sebelum dievakuasi mereka dipakaikan pakaian yang layak.
Kepada awak media, Kepala Dinas Sosial Ambon, Jhon Slarmanat, menjelaskan, mereka sudah di bawa ke RSKD, untuk diperiksa kesehata jiwa.
“Setelah diperika, nanti kita identifikasi. Apakah dari mereka masih punya keluarga atau tidak,” kata Jhon.
Selain itu, pihaknya akan mencari tahu dimana tempat asal mereka. Sebab sebagian besar ODGJ di Ambon, kata Jhon, tidak punya keluarga.
“Kita akan identifikasi mereka. Nanti selesai itu, baru kita lakukan proses pemulangan,” cetus Jhon.
Diberitakan sebelumnya, setelah melakukan pendekatan begitu intens, petugas berhasil mengamankan satu ODGJ yang sempat agresif. ***