BURU, BABETO.ID – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru terbakar pada Jumat (28/2/2025) sekira pukul 02.50 WIT, malam.
Tim Inafis Polres Buru telah dikerahkan untuk mengungkapkan penyebab kebakaran kantor KPU tersebut.
“Jadi untuk sementara saksi yang ada di TKP itu sementara diambil keterangan oleh pihak kepolisian”, ujar salah satu anggota KPU Buru Faisal Amin Mamulaty kepada Babeto.id, Jumat (28/2/2025).
“Kami sampai hari ini lima (5) komosioner termasuk Ketua dan teman – teman itu belum dapat keterangan dari saksi kita yang lagi Pamdal, karena saat kejadian itu dia ada di TKP”
Sehingga kami belum tahu bagaimana bentuk kejadiannya dan apa saja langkah – langkah yang dia lakukan pada saat kejadian itu, ujarnya.
Kemudian yang berkaitan dengan aset KPU yang terbakar tentu kami belum bisa menyimpulkan karena kami belum bisa diizinkan untuk masuk ke dalam kantor.
“Jadi sampai hari ini kami belum dapat masuk ke dalam mengecek apa saja yang sudah terbakar dan apa saja yang bisa kami selamatkan”.
Kami menunggu sampai selesai olah TKP dari Kepolisian baru kemudian kami boleh dapat masuk dan kemudian kami bisa melihat aset – aset apa yang bisa digunakan dan aset apa yang sudah terbakar.***