AMBON, BABETO.ID – Komisi Pembrantasan Korupsi ( KPK) diminta jangan dian atas dugaan kasus yang melibatkan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ismail Usemahu.
Dilansir dari akun tiktok @babeto.id pada Senin (21/4), di vidio Ismail Usemahu dan Kabid Bina Marga menciptakan banyak masalah terdapat komentar dari @Andre Huwae bahwa usut tuntas, KPK jangan diam.
Komentar tersebut sontak mendapatkan tangapan dari akun @Barca88, bahwa betul itu. Akun tersebut @Barca88 juga menambahkan bahwa jangan biarkan bibit kerakusan, harus diganti “Par Maluku Pung Bae”.
Sementara itu, akun @Ray .TDP mengomentarai bahwa segera usut jangan diam dan akun @Aldo Jr mengakatan kalau kadis dan Kabid kebal hukum “mau lawan”.
Kalau akun @SUGAR, mengomentarai dengan ekspresi kaget bahwa waduh yg begini dipiara dan akun @uchy mengatakan bahwa copot saja ko (kenapa) susah sampe (susah sekali untuk diganti).
Diketahui bahwa Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) telah melaporan Ismail Usemahu kepada KPK atas dugaan kasus jalan Danar-Tetoat senilai Rp. 7.2 miliar di Kabupaten Maluku Tenggara.
“Kita melaporkan ini bukan hanya kasus jalan namun ada kasus jembatan dari tahun 2013 juga itu di Dinas PUPR,” kata Korlap Aksi, Imran Buton, saat ditemui di kantor KPK.
Ia mengatakan kalau aksi akan dilaksanakan beberapa kali kedepan untuk mendesak KPK terlibat dalam kasus ini.
“Kalau kita mengharapkan kejaksaan dan polda Maluku ini bakalan berbelit-belite, karna kami sudah tidak percaya kinerja penanganan dugaan kasus-kasus korupsi di Maluku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Imron mengatakan kalau pelaporan ini bagian dari gerakan awal mengawal dugaan kasus korupsi di Maluku terutama di dinas PUPR Maluku.
“Kita baru lihat juga kemarin ada anggota DPRD Maluku marah-marah karna kerja kepala bidang tidak becus, memang mereka hanya mau perkaya diri tidak mau bekerja dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.***