oleh

Komisi I DPRD Maluku Akan Panggil Pihak Rindam XV Pattimura Terkait Polisi Tidur Tiga Baris

AMBON, BABETO.ID – Komisi I DPRD Maluku akan panggil pihak Rindam XV/Pattimura terkait polisi tidur tiga baris di Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

“Komisi 1 atur jadwal untuk panggil pihak pihak terkait makasih Ade infonya,” kata Anggota DPRD Maluku, Zain Saiful Latukaisupy, saat dihubungi via WhatsApp, pada Kamis (23/10/2025).

Latukaisupy mengungkapkan itu ketika diminta tanggapan mengenai Surat Terbuka influencer Meme Bhiken di facebook pribadinya yang dimuat di media.

Jawaban Latukaisupy merupakan jawaban yang didapat langsung dari Komisi I DPRD Maluku, karena setelah ditanya, Kaisupy sempat memberi tahu kalau sedang konfirmasi Pihak Komisi I DPRD Maluku.

“Ok Ade beta sudah share ke grup komisi 1 untuk di tinjaklanjuti,” jawab Latukaisupy saat dikonfirmasi pertama.

SURAT TERBUKA

Kepada
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku
Di
     Tempat

Dengan hormat,

Beta Meme Bhiken mewakili masyarakat Maluku ingin menyampaikan kegelisahan dan keresahan katong atas pemasangan polisi tidur atau speed bump sebagai pembatas kecepatan di depan Rindam XV/Pattimura, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah yang kini viral di media sosial.

Bahwa, pemasangan polisi tidur tersebut dinilai sudah melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 14 Tahun 2021. Terlebih lagi, pemasangan polisi tidur itu juga diketahui tidak adanya perijinan dengan pihak terkait, dalam hal ini pihak Rindam ke Balai Jalan Nasional serta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Hal ini membuat keresahan dan kemarahan masyarakat atau penggunaan jalan atas pemasangan polisi tidur yang dimaksud. Katong menganggap kewenangan Danrindam XV/Pattimura sudah melampaui Peraturan Menteri dan itu berbahaya bagi demokrasi.

Lebih lanjut, pernyataan “polisi tidur harga mati bagi keselamatan bersama” oleh Danrindam XV/Pattimura, katong anggap terkesan ambisius dan tidak mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Apalagi cuma baca AI dari pada baca aturan tertulis. Padahal harusnya, mengedepankan dialog interaktif antara seluruh pihak lebih baik dari pada memilih menggunakan cara komando.

Oleh karena itu, Beta mewakili masyarakat Maluku meminta kepada Komisi I DPRD Provinsi Maluku selaku Mitra Pangdam XV/Pattimura untuk segera memanggil dan mengevaluasi Danrindam XV/Pattimura terkait pemasangan polisi tidur yang kini heboh di media sosial.

Katong sayang dan cinta TNI sebagai alat pertahanan negara, tapi katong tar sayang apalagi cinta kebijakan pihak Danrindam XV/Pattimura yang katong nilai sudah melampaui batas dan membahayakan ruang demokrasi.

Hormat,

Perwakilan Masyarakat Maluku
Meme Bhiken

Tembusan:
– Gubernur Maluku
– Pangdam XV/Pattimura
– Balai Pelaksana Jalan Nasional Maluku
– Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Provinsi Maluku.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *