MALUKU, BABETO.ID – Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian.
Hal ini disampaikan Ketua Umum GPMI Umar di Wala di Ambon pada Senin, 26 Januari 2026. Umar menilai gagasan itu keliru karena berpotensi melemahkan independensi Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan pengendalian keamanan publik.
Menurut Umar, kepolisian membutuhkan fleksibilitas operasional yang tidak bisa dijalankan apabila berada di bawah struktur birokrasi kementerian.
Ia menegaskan bahwa Polri harus tetap berdiri sebagai lembaga independen dengan mandat jelas dalam menjaga keamanan negara, menegakkan hukum, dan memulihkan ketertiban umum tanpa intervensi politik administratif.
“Polri bekerja di lapangan, mereka membutuhkan ruang keputusan cepat tanpa harus meminta izin dari birokrasi kementerian. Itu membuktikan bahwa Polri tidak cocok dijadikan anak bawahan Kementrian,” ujar Umar.
Kata Umar, GPMI menekankan bahwa reformasi kepolisian harus diarahkan pada peningkatan kapasitas institusional, transparansi, serta kontrol sipil yang sehat.
“Penguatan Polri tidak boleh melalui subordinasi birokrasi kementerian, melainkan lewat mekanisme akuntabilitas publik, reformasi sumber daya manusia, dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, ” jelasnya.
“Polri harus tetap independen agar demokrasi berjalan sehat, “tandas Umar. ***








Komentar