BeritaHukum

Kepergok Bawa Senpi dan 45 Butir Amunisi, Calon Penumpang KM Sirimau Ditangkap

1 Mins read

AMBON, BAEBTO.ID – Salah satu calon penumpang Kapal Pelni Km. Sirimau, ditangkap karena kepergok membawa Senjata Api (Senpi) dan 45 butir amunisi ilegal

Penumpang berinisial GA (77) ini ditangkap pada, Minggu (12/1/2025), di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, setelah barang bawaannya terdeteksi saat melewati mesin X-RAY.

Usai diperiksa belum lama ini, Warga Desa Lamatuka, Kecamatan Lebatuka, Kabupaten Lembata, Provinsi NTT itu, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, Ipda Janet S. Luhukay, kepada wartawan, Selasa (14/1/2025), menjelaskan kronologis di TKP.

Menurut Luhukay, anggota polisi yang bertugas dipelabuhan saat itu, diminta oleh Operator mesin X-RAY untuk memerika salah satu barang yang terbungkus dalam karung berwana putih.

Sebab hasil scan mesin X-RAY, terlihat ada senjata rakitan laras pendek dan amunisi. Dan benar, setelah diperiksa ada barang ilegal dimaksud.

Sontak aparat gabungan Polisi-TNI memanggil dan menanyakan para buru bagasi. Disana mereka mengaku barang tersebut milik tersangka GA.

Tidak menunggu lama, GA langsung diringkus berserta barang bukti dan dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS), untuk diproses lebih lanjut.

“Dalam interogasi yang dilakukan, tersangka mengaku senjata dan amunisi tersebut, akan dibawa ke Flores, Provinsi NTT,” terang Luhukay.

“Tersangka memperoleh satu pucuk senjata api rakitan laras pendek (pistol) warna hitam dan amunisi sebanyak 23 butir dari saduara La Juma, sementara amunisi sebanyak 22 butir diperoleh dari saudara Gani Kadiman,” lanjut Luhukay.

Atas perbuatannya, GA dijerat dengan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, pasal 1 ayat (1).

“Tersangka dikenakan penerapan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara,” pungkas Luhukay. **

Related posts
BeritaLingkungan

AMM Banten Melakukan Kunjungan dan Apresiasi Pembangunan PIK2

1 Mins read
BANTEN, BABETO.ID – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Banten melakukan kunjungan ke Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, pada Senin (16/6). Kunjungan ini disambut langsung…
Berita

Bodewin Wattimena Lantik FKUB Kota Ambon

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Bodewin Wattimena melantik Forum Kerukunan Umat Beragama (FKBU) Kota Ambon Periode 2025- 2030, di Ruang Vlisinge Balai Kota Ambon,…
BeritaInfrastrukturNasionalPemerintahanPerusahaanPolitik

Nama Sadali Le dan Jasmono Disebut Seputar Skandal Tambang Ilegal di Malra, Rovik: Dua Pejabat Ini Jangan Lepas Tangan

1 Mins read
MALUKU, BABETO.ID – DPRD Provinsi Maluku meledak. Skandal tambang ilegal PT Batulicin Agro Bumi (PT BAB) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dinilai…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *