JAKARTA, BABETO.ID – Terima kunjungan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPAI), Kepala Badan Narkotika Nasional RI (BNN RI), Komjen Pol. Martinus Hukum minta kerjasama informasi terkait penyalahgunaan narkotika yang dilakukan perkerja migran.
“Kami berencana akan menjalin kerja sama melalui MoU (Memorandum of Understanding) dengan TRC PPAI,” kata Hukom melalui Biro Humas dan Perotokol BNN RI, pada Kamis (13/3).
Sementara itu, ketua TRC PPAI, Jeny Claudya Lumowa menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya pekerja migran yang menjadi kurir narkoba.
“Pekerja migran Indonesia sering didekati dan menjadi sasaran empuk para bandar narkoba dengan berbagai iming-iming yang ditawarkan,” ujar Jeny.
Ia berharap dapat menjalin kerja sama dengan aktif bersama BNN untuk memberikan sosialisasi kepada pekerja migran Indonesia terkait bahaya penyalahgunaan narkotika dan modus-modus pengiriman narkoba yang dilakukan oleh bandar narkoba.
“Saya kira langkah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan serta perlindungan bagi pekerja migran maupun masyarakat calon pekerja migran asal Indonesia” tambag Jeny.
Diketahui bahwa kunjungan ketua TRC PPAI bersama pengurus organisasi tersebut itu bertemu dengan kepala BNN RI di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (12/3).***