BeritaPendidikan

Kejati Tetapkan Kepsek SMPN 9 Ambon Sebagai Tersangka, Orang Tua Siswa Pertanyakan Kepsek SMPN 5 Kairatu

1 Mins read

SBB, BABETO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi dana BOS, SMP Negeri 9 Ambon, tahun anggaran 2020-2023 silam.

“Kepsek (SMP Negeri 5 Kairatu) dong macam (Ditetapkan tersangka) bagini bole” kata orang tua murid yang namanya tidak mau disebut, via watshapp, pada Jumaat, 28/02/2025.

Untuk diketahui bahwa, hinga saat ini, Ijazah yang hilang di SMP Negeri 5 Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) belum diketahui, bahkan kedapatan di skolah kepala sekolah, Thommsda R. Liliefna, sering tidur dan menyuru siswa cabut jengot diwaktu mengunakan pakaian seragam.

Doc. Kepsek SMP Negeri 5 Kairatu tidur

Laporan dari orang tua siswa juga mengenai salon Kecantikan, yang diduga ada hubunganya dengan Dana Bos yang diduga dikelola oleh istri kepala sekolah sendiri.***

Related posts
Berita

Mahasiswa Unpatti Kajian Upaya TVRI Maluku Tangkal Hoaks dan Konten Negatif

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Di tengah maraknya penyebaran hoaks dan konten negatif. Mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon melakukan kajian upaya TVRI Maluku dalam…
BeritaHukum

Bandar Judi Online di Ambon Divonis 1,6 Tahun Penjara

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon memvonis Yusuf Indra alias Indra bandar Judi Online (Judol) di Ambon dengan pidana…
Olah RagaPendidikan

Skandal Penjurian FLS2N Cimanuk, Independensi dan Profesionalisme Juri Dipertanyakan

2 Mins read
BANTEN, BANETO.ID – Skandal penjurian Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Cimanuk. Insependensi dan profesionalisme juri dipertanyaka. Seorang siswa pada Selasa…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *