oleh

Kejati Maluku Diminta Ambil Alih Dugaan Korupsi Dana Beasiswa di SBT

-Hukum, Pendidikan-674 Dilihat

AMBON, BABETO.ID — Ketua Bidang Pendidikan dan Riset Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, Amir Sengan, minta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku ambil alih dugaan korupsi dana beasiswa di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

“Pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan SBT telah mengabaikan tanggung jawab moral dan hukum dalam pengelolaan dana pendidikan,” kata Amir pada Sabtu (25/10/2025).

Ia mengutuk keras sikap Kepala Dinas Pendidikan SBT beserta Pemerintah Daerah yang menganggap remeh persoalan ini.

“Dugaan kami, telah terjadi kejahatan berjamaah yang merugikan masa depan pendidikan di SBT,” tegas Amir.

Menurut Amir, temuan lapangan menunjukkan ketimpangan mencolok antara alokasi dan realisasi dana beasiswa.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, setiap sekolah seharusnya menerima dana sekitar Rp200 juta, namun yang terealisasi hanya sekitar Rp10 juta.

“Jika data ini benar, maka sekitar Rp190 juta per sekolah diduga diselewengkan oleh oknum di eksekutif maupun legislatif. Ini bukan modus baru, tapi kali ini skalanya sungguh memalukan,” ungkapnya.

Amir juga menuding adanya intervensi politik dalam proses penegakan hukum di tingkat daerah yang membuat kasus seperti ini kerap mandek.

“SBT tidak mampu menyelesaikan persoalan ini secara transparan. Karena itu, Kejaksaan Tinggi Maluku harus turun tangan langsung. Jangan biarkan lembaga penegak hukum di daerah diatur oleh kepentingan elit,” serunya.

HMI Cabang Ambon mendesak agar aparat penegak hukum segera membuka penyelidikan menyeluruh, mengaudit seluruh alokasi beasiswa, dan memproses siapapun yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.

“Pendidikan adalah fondasi masa depan. Ketika korupsi sudah masuk ke ruang pendidikan, maka yang hancur bukan hanya sistem, tapi generasi,” tutup Amir.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *