BURU, BABETO.ID – Kebakabaran Kantor KPU, Kabupaten Buru, pada beberapa waktu lalu menuai polemik di khalayak. Pasalnya belum ada kejelasan resmi dari tim penyidik Polresta setempat.
Sebagian masyarakat menduga peristiwa tersebut, upaya pengalihan isu terkait penggunaan dana hiba sebesar Rp. 33 Milyar, yang tidak sesuai dengan mekanisme.
Bahkan kabarnya, dana yang harusnya tersisa sekitar Rp. 6 atau 7 Milyar dimaksud, sudah tidak ada lagi di kas Bendahara KPU Buru. Disisi lain, gaji 82 anggota PPS hingga kini belum dibayar.
“Tentu isu-isu ini bukan isu sepeleh atau biasa saja. Isu adalah isu yang serius dan perlu diusut tuntas,” tegas Koordinator Forum Komunikasi Pemuda Buru Wilayah Kota Ambon, Tamsi Takimpo, Senin tadi.
Yang perlu diperiksa atas dugaan itu, lima orang komisioner, dan Sekertari serta Bendahara KPU Buru. “Kami menduga ada penyalagunaan dana hiba oleh kelompok tertinggi di KPU Buru,” sebutnya.
KPU Provinsi Maluku, harus melihat masalah ini dengan serius. Selain Police, diharapakan KPU Provinsi bentuk tim investigasi internal, guna mengusut tuntas dugaan tersbeut.
“Kami akan terus mengawal proses ini sampai menemukan kejelasan resmi dari pihak yang berwajib. Bahkan sekarang kita lagi mengkaji peristiwa kebakaran itu,” tukas Tamsi.
Kendat begitu, Tamsi dan kawan-kawan mendukung proses hukum yang dilakukan Polres Buru, guna menemukan kebenaran dan menyampaikannya secara transparan. ***