AMBON, BABETO.ID – Koalisi OKP Bela Rakyat melakukan aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku meminta dugaan korupsi dana hibah anggaran Pilkada 2024 di Komisi Pemelihan Umum ( KPU) Kabupaten Buru diusut.
“Kami juga meminta Kapolres Buru AKPB Sulastri Sukidjang untuk di evaluasi,” kata Koordinator Aksi, Risaman Soulisa, saat dikonfirmasi soal aksi demonstrasi yang dilakukan, pada Senin (26/5).
Ia mengatakan bahwa aksi demonstrasi itu dalam rangka mendesak dan meminta Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memeriksa Ketua KPUD Buru, Walid Azis dan jajarannya.
“Kami duga ketua KPUD terlibat dalam penggelapan anggaran Pilkada 2024 senilai Rp33 miliar, tersebut,” jelasnya.
Risman mengatakan bahwa kehadiran dirinya dan kawan-kawan di Kejaksaan Tinggi Maluku saat melakukan unjuk rasa sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial dan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan integritas pejabat terpilih di indonesia, khususnya di Kabupaten Buru.
“Aksi kami ini di Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku mendesak dan meminta Kejati dan Polda segera usut keterlibatan Ketua KPU Buru dan jajarannya di KPU Terlibat dalam penggelapan anggaran Pilkada 2024 senilai Rp 33 miliar”, ucapnya.
Anggaran Pilkada 2024 sangat besar dan Polres Buru gagal dalam penanganan kasus ini. Olehnya itu, kami mendesak Polda Maluku untuk mengevaluasi Kapolres Kabupaten Buru, karena di nilai gagal penanganan kasus korupsi di KPU Buru.
Poin – poin tuntutan kami Koalisi OKP Bela Rakyat adalah;
1. Mendesak Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku agar segera usut dugan korupsi dana hiba anggaran Pilkada 2024 dan KPU RI Rp 33 Miliar di KPU Kabupaten Buru.
2. Meminta Kejaksaan Tinggi Maluku periksa Ketua KPU dan jajaran KPU Kabupaten Buru diduga terlibat dalam penggelapan anggaran Pilkada 2024 senilai Rp33 Miliar.
3. Meminta Polda Maluku periksa Ketua KPU dan jajaran KPU Kabupaten Buru diduga terlibat dalam penggelapan anggaran Pilkada 2024 senilai Rp33 Miliar
4. Mendesak KPU Buru agar segera membayar gaji dan operasional PPS di 82 Desa selama 2 bulan.
5. Mendesak Polda Maluku untuk mengevaluasi Polres Kabupaten Buru, karena di nilai Gagal penanganan kasus korupsi di KPU Buru.***