HukumInfrastrukturPemerintahan

Kapolda Maluku Diminta Bongkar Kasus Kebakaran KPU Kabupaten Buru

1 Mins read

BURU, BABETO.ID – Kapolda Maluku, Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, diminta bongkar kasus kebakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru.

Dilansir dari pemiliki akun tiktok @meja.buru, pada Minggu (6/4), dia meminta kepada Kejalsaan Tinggi Maluku, Kejaksaan Negeri Buru, bersama Polda Maluku membongkar kasus Rp. 33 Milyar anggaran KPU Kabupaten Buru.

“Ini karna ada kejangalan besar dalam kasus ini, karna saldo KPU (Kabupaten Buru) tinggal Rp.9.000.000,” ujarnya.

Ia menambahkan kalau kenapa harus anggaran Rp. 33 M, harus dibongkar, karena diduga ada kaitan dengan pembakaran kantor KPU Kabupaten Buru.

“Untuk apa dibakar, dugaan kami untuk menghilangkan barang bukti, agar mereka terbebaskan dari pertangingjawaban hukum anggaran 33 milyar termasuk didalamnya ada Rp.1560.000.000, gaji PPS,” ujarnya.

Ia menambahka. Bahwa kasus ini bukan akibat arus pendek listrik, ketika Polisi menafsirkan bahwa kasus ini layak untuk dinaikan kepada tahap penyidikan, itu artinya kasus ini ada yang melakukan dengan tindak pidana sengaja membakar.

“Hal ini berkorelasi dengan asumsi publik dan kami sangat menduga kuat, bahwa kebakaran kantor KPU buru disebabkan karena, dugaan kesulitan KPU terutama bendahara dan selertaris KPU Buru mempertanggung jawabkan Rp.33 milyar,” ujarnya.

Ia meminta agar jangan menjadikan seseorang yang dijadikan sebagai Kambing Hitam untuk memperjelas status membongkar kasus kebakaran KPU Kabupaten Buru.

“Kami ingin menegaskan sekali lagi, bahwa kami yakin benar bahwa inisial ZA, yang ditahan di Polres Buru, bukan lah orang yang kami menduga,” ujarnya.

Ia menambahkan kalau ada perestiwa jam 10 malam sebelum, kantor KPU Kabupaten Buru,l terbakar dimana ada bendahara yang kemudian bersama sama dengan seorang anggota PPK kecamatan Finalisela menurut informasi yang kami terima seperti itu, mereka hadir jam 10 WIT, malam, kemudian tepat jam 2.50 kurang lebih terjadi kebakaran ada apa juga,

Baca juga  Bantah Tuduhan Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Terhadap Kinerja Walikota, Mario Kakisina: Jangan Asbun

Diketahui bahwa total anggaran pilkada kabupaten Buru, ada Rp.33 Milyar, ada untuk pembayaran gaji PPS Rp. 1.560.000.000 kurang lebih, dalam kalkulasinya, ada Rp. 3,4 Milyar dana kampanye media, ada Rp. 98 juta hutang pihak ketiga dalam percetakan C1 KWK, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, ada juga dana pantarli, dan ada dana pencalokan perseorangan.***

Related posts
BeritaNasionalPemerintahan

Hari Ini, Penertiban Pedagang di Pasar Mardika Ambon

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Hari ini pada, Senin (28/4), Pemerintah Kota (Pemkot), lakukan penertiban pedagang di Pasar Mardika. Kebijakan tersebut, berjalan sesuai dengan…
BeritaHukum

KeyNaka Law Firm Resmikan Kantor Baru, Memperkuat Komitmen Terhadap Layanan Hukum Profesional

1 Mins read
TANGSEL, BABETO.ID – KeyNaka Law Firm menggelar acara peresmian kantor barunya yang berlokasi di Jalan Cabe 5 Udik Nomor 17, RT 02/05,…
HukumPemerintahan

Kadis PUPR Dianggap Ciptakan Banyak Masalah, Netizen Minta Gubernur Hendrik Bersihkan Kroni Murad Ismail

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ismail Usemahu dianggap ciptakan banyak Masalah. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa diminta…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *