AMBON, BABETO.ID – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. H. Dadang Hartanto, SH, SIK, M.Si, memimpin dialog damai pasca konflik masyarakat negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Situasi keamanan dan perdamaian masyarakat (kamtibmas) di Negeri Liang beberapa hari lalu terus menunjukkan perkembangan positif.
Salah satunya, langkah konkret yang dilakukan adalah pembersihan dan pembukaan blokade jalan yang sempat ditutup akibat konflik sosial tersebut.
Pembersihan dan pembukaan akses jalan tersebut dilaksanakan pada Minggu (4/1/2026) mulai pukul 15.30 WIB yang melibatkan personel gabungan TNI-Polri yang bertugas di Pos Pengamanan (Pos Pam) Negeri Liang.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil dialog dan komitmen bersama seluruh pihak untuk mengakhiri konflik serta memulihkan aktivitas masyarakat secara normal dan aman.
Dengan dibukanya kembali akses jalan, mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan lancar.
TNI–Polri bersama masyarakat melakukan pembersihan material sisa konflik yang digunakan untuk memblokade jalan, sekaligus memastikan tidak ada lagi potensi gangguan keamanan di sekitar lokasi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya kejadian yang menonjol.
Berdasarkan laporan situasi lapangan, kondisi keamanan di Negeri Liang terpantau aman dan terkendali, dengan masyarakat mulai kembali beraktivitas secara bertahap.
Aparat keamanan tetap disiagakan untuk stabilitas kamtibmas serta mencegah potensi gangguan lanjutan.
Polda Maluku menegaskan bahwa kehadiran aparat TNI-Polri di Negeri Liang tidak hanya bertujuan menjaga keamanan, tetapi juga mendukung proses pemulihan pasca konflik melalui pendekatan humanis dan persuasif, sejalan dengan semangat dialog damai yang telah dibangun bersama masyarakat.
Langkah pembersihan dan pembukaan blokade jalan ini menjadi simbol nyata bahwa komitmen perdamaian di Negeri Liang tidak berhenti pada dialog, tetapi diwujudkan melalui aksi bersama demi terciptanya rasa aman, persaudaraan, dan keharmonisan di tengah masyarakat.
Pembukaan kembali blokade jalan di Negeri Liang menjadi indikator penting keberhasilan pendekatan dialog dan rekonsiliasi yang dipimpin Kapolda Maluku.
Setelah konflik mereda melalui komunikasi terbuka, langkah pemulihan fisik ruang publik menunjukkan bahwa negara hadir secara utuh — tidak hanya konflik menengahi, tetapi juga memastikan roda kehidupan masyarakat kembali berjalan normal.
Sinergi TNI–Polri dan partisipasi masyarakat dalam pembersihan pasca konflik mencerminkan semangat kolektif untuk menutup lembaran konflik dan membuka babak baru perdamaian.
Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat, menjaga stabilitas keamanan, serta menjadi contoh penyelesaian konflik sosial yang damai, mengarahkan, dan berorientasi untuk masa depan Maluku.***








Komentar