AMBON, BABETO.ID – Kantor pelayanan publik yang dibiayai negara seharusnya berada dalam kondisi layak dan nyaman bagi masyarakat.
Namun kondisi berbeda justru terlihat di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku yang berlokasi di Karang Panjang, Ambon.
Pantauan media ini pada Selasa, 24 Februari 2026, area kantor tersebut tampak belum memenuhi standar kelayakan.
Sejak pintu masuk, kesan kumuh sudah terlihat. Rumput tumbuh tidak terawat dan lantai paving block dipenuhi lumut.
Kondisi lebih memprihatinkan terlihat di bagian belakang ruang tunggu. Rumput menjulang hingga di atas mata kaki orang dewasa, sementara akses menuju ruang serbaguna tampak licin dan rawan menyebabkan kecelakaan, baik bagi pegawai maupun masyarakat.
“Iya, licin, hati-hati,” ujar salah satu pegawai sambil mengatur langkah menuju ruang serbaguna.
Seorang warga di sekitar ruang tunggu mengaku heran, bahkan mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran pemeliharaan.
“Ini kan ada anggaran pemeliharaan. Mengapa kondisi kantor bisa seperti ini?” ujar seorang pria berkemeja kotak-kotak yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain itu, di bawah jendela ruang tunggu, tepat di samping tangga menuju ruang Kepala Dinas, terlihat sampah plastik dan puluhan puntung rokok berserakan.
Hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta rendahnya kesadaran terhadap penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota dan disepakati DPRD.
Sampai berita ini berhasil diturunkan, redaksi belum dapat mengonfirmasi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku.
Redaksi akan terus berupaya mengonfirmasi dan membuka ruang untuk pihak terkait memberikan klarifikasi.***








Komentar