Hukum

Jaksa Terima Penyerahan Tersangka Korupsi DD dan ADD di SBT

1 Mins read

AMBON, BABETO.ID – Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Junita Sahetapy, dan Fauzan Machmud menerima penyerahan barang bukti dan tersangka perkara tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan (ADD) Air Kasar, Tutuk Tolu, SBT tahun 2020-2021 dari penyidik Polres SBT.

Proses penyerahan ini berlangsung di kantor Kejari Seram Timur, Jumat, (7/3/2025) dan terima JPU Junita Sahetapy, dan Fauzan Machmud, kata Kepala Seksi Intelijen Kejari SBT Vektor Mailoa melalui rilisnya, Jumat (7/3/2025).

Tersangka Korupsi DD dan ADD yang diserahkan oleh Penyidik Polres SBT berinisial AK, selaku Operator Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Desa Air Kasar Tahun 2020 dan 2021 serta menjadi Bendahara Desa pada Negeri Air Kasar, Kecamatan Tutuk Tolu, Kabupaten Seram Bagian Timur, pada Tahun 2022.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur, perbuatan tersangka AK bersama-sama dengan Urdap, selaku kepala desa Negeri Air Kasar (Dilakukan penuntutan secara terpisah) mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 508.283.288,00 (lima ratus delapan juta dua ratus delapan puluh tiga ribu dua ratus delapan puluh delapan rupiah).

Perbuatan tersangka AK  sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Selanjutnya terhadap tersangka AK ditahan dan di titipkan ke Rutan Kelas IIA Ambon selama 20 hari terhitung sejak tanggal 08 Maret sampai dengan 28 maret 2025, sambil menunggu pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon.***

Related posts
HukumPendidikan

KNPI Temukan Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Kaduhejo Mencapai Rp 100 Juta

1 Mins read
PANDEGLANG, BABETO.ID — Ketua PK KNPI Kaduhejo, Novan Ahmad Fauzan, melaporkan temuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMP Negeri 1…
Hukum

Gelapkan Dana PT Bank Moderen, Jaksa Eksekusi Empat Terpidana

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon mengeksekusi Empat pidana kasus penggelapan dana PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Modern Ekspres tahun 2015-2022…
Hukum

Mahasiswa Bursel Demo Desak Periksa Kepala BPJN Maluku

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Aliansi Mahasiswa Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Maluku, pada Senin…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *