oleh

Isu Miring Mencuat, Rany Tualeka Tegaskan Dana Aspirasi Disalurkan Sesuai Aturan

AMBON, BABETO.ID — Direktur Utama Perumda Panca Karya Maluku, M. Rany Tualeka, meluruskan informasi yang berkembang terkait kedatangannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah.

Ia menegaskan, pemanggilan tersebut sebatas permintaan klarifikasi atas penyaluran dana aspirasi tahun anggaran 2023 sebesar Rp30 juta.

“Saya hanya dimintai keterangan terkait alokasi Rp30 juta untuk tiga kelompok masyarakat di Pulau Haruku, Saparua, dan Salahutu. Tidak ada persoalan lain,” kata Tualeka diruang kerjanya pada Rabu (11/2/2026

Tualeka menjelaskan, dana itu dialokasikan untuk tiga kelompok masyarakat di wilayah Haruku, Saparua, dan Salahutu, masing-masing menerima Rp10 juta.

Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga saat masa reses ketika dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Maluku Tengah.

Menurutnya, seluruh dana ditransfer langsung ke rekening kelompok penerima tanpa melalui perantara dan tanpa potongan. Proses penyaluran dilakukan sesuai mekanisme perbankan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengungkapkan turut membantu biaya administrasi pembukaan rekening dan transportasi warga menggunakan dana pribadi agar proses berjalan lancar.

Tualeka menegaskan kesiapannya mengikuti setiap tahapan klarifikasi yang diperlukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap transparansi penggunaan anggaran publik.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *