AMBON,BABETO.ID – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku, Ismail Usemahu dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Ati Tuanaya, menciptakan banyak masalah di pemerintahan Gubernur Hendrik Lewerissa.
Pantauan BABETO.ID pada Jumaat (18/), diakun tiktok @MemeBhiken, bahwa di Dinas PUPR Provinsi Maluku masalah banyak, mulai dari Kadis dan kabid.
“PUPR Provinsi (Maluku) ini masalah paling banyak ee, mulai dari Kadis, Kabid, Kudis, kurap,” kata Bhiken.
Bahkan ia mempertanyakan PUPR dengan mengatakan bahwa ‘P’_ nya itu apa dan ingin mendapatkan reaksi publik.
Diketahui bahwa Anggota DPRD Provinsi Maluku, fraksi partai Golkar Ricard Rahakbauw, dengan tegas minta untuk menertibkan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Maluku, Ati Tuanaya.
Rahakbauw mengatakan dalam rapat Paripurna Penyampaian LKPJ APBD Tahun 2024 bahwa ketidakhadiran Kabid Bina Marga saat DPRD melakukan pengawasan ke lapangan.
“Ketidakhadiran tersebut mencerminkan kurangnya tanggung jawab terhadap proyek-proyek infrastruktur yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR,” ujar Rahakbauw.
Sementara, Ismail Usemahu sedang terseret dalam dugaan kasus jalan Danar-Tetoat senilai Rp. 7.2 miliar di Kabupaten Maluku Tenggara.***