HukumPemerintahan

Kadis PUPR Dianggap Ciptakan Banyak Masalah, Netizen Minta Gubernur Hendrik Bersihkan Kroni Murad Ismail

1 Mins read

AMBON, BABETO.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ismail Usemahu dianggap ciptakan banyak Masalah. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa diminta bersihkan kroni mantan Gubernur Murad Ismail.

Dilansir dari tiktok babeto.id pada Minggu (27/4) dalam postingan Ismail Usemahu dan kabid Bina Marga ciptakan banyak masalah, terdapat komentar dari akun @Alejho.Tama bahwa tata HL (Hendrik Lewerissa).

“Bersikan semua kroni-kroni dari MI (Murad Ismail) yang diduga melakukan korupsi uang rakyat, non jobkan saja kalau pemerintahan tata (saudara yang tua) berdua mau bersih. Itu konsekuensinya birokrasi jangan lama lagi,” kata akun tersebut.

Diketahui bahwa Kepala Dinas PUPR Maluku, Ismail Usemahu dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Ati Tuanaya, menciptakan banyak masalah di pemerintahan Gubernur Hendrik Lewerissa.

Dikutif dari akun tiktok @MemeBhiken, bahwa di Dinas PUPR Provinsi Maluku masalah banyak, mulai dari Kadis dan kabid.

“PUPR Provinsi (Maluku)  ini masalah paling banyak ee, mulai dari Kadis, Kabid, Kudis, kurap,” kata Bhiken. 

Bahkan ia mempertanyakan PUPR dengan mengatakan bahwa ‘P’_ nya itu apa dan ingin mendapatkan reaksi publik.

Selain itu, ada anggota DPRD Provinsi Maluku, fraksi partai Golkar Ricard Rahakbauw, dengan tegas minta untuk menertibkan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Maluku, Ati Tuanaya.

Rahakbauw mengatakan dalam rapat Paripurna Penyampaian LKPJ APBD Tahun 2024 bahwa ketidakhadiran Kabid Bina Marga saat DPRD melakukan pengawasan ke lapangan.

“Ketidakhadiran tersebut mencerminkan kurangnya tanggung jawab terhadap proyek-proyek infrastruktur yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR,” ujar Rahakbauw. 

Sementara, Ismail Usemahu sedang terseret dalam dugaan kasus jalan Danar-Tetoat senilai Rp. 7.2 miliar di Kabupaten Maluku Tenggara.***

Related posts
BeritaNasionalPemerintahan

Hari Ini, Penertiban Pedagang di Pasar Mardika Ambon

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Hari ini pada, Senin (28/4), Pemerintah Kota (Pemkot), lakukan penertiban pedagang di Pasar Mardika. Kebijakan tersebut, berjalan sesuai dengan…
BeritaHukum

KeyNaka Law Firm Resmikan Kantor Baru, Memperkuat Komitmen Terhadap Layanan Hukum Profesional

1 Mins read
TANGSEL, BABETO.ID – KeyNaka Law Firm menggelar acara peresmian kantor barunya yang berlokasi di Jalan Cabe 5 Udik Nomor 17, RT 02/05,…
EkonomiPemerintahan

Hadiri Rapat Konsinyering, Gubernur Maluku Harap Semoga Membawa Manfaat Untuk Bank Daerah

1 Mins read
JAKARTA, BABETO.ID – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menghadiri rapat konsiyering untuk pembahasan draf perjanjian penyertaan modal, pada Jumaat 25 April 2025. “Ia…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *