Hukum

Ismail Usemahu Belum Diganti Oleh Gubernur, Netizen : Berarti Kadis PUPR Mainnya Cantik.

1 Mins read

AMBON, BABETO.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ismail Usemahu belum digangi oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa karna diangap pandai

Dilansir dari tiktok @baneto.id tentang Ismail Usemahu ciptakan banyak masalah, @burung cui berkomentar bahwa kalau Gubernur (Hendrik Lewerissa) tidak ganti berarti kadis PUPR mainnya cantik.

“Kadis PU mainya cantik,” komentarnya.

Dilansir dari tiktok babeto.id juga pada Minggu (27/4) dalam postingan Ismail Usemahu dan kabid Bina Marga ciptakan banyak masalah, terdapat komentar dari akun @Alejho.Tama bahwa tata HL (Hendrik Lewerissa).

“Bersikan semua kroni-kroni dari MI (Murad Ismail) yang diduga melakukan korupsi uang rakyat, non jobkan saja kalau pemerintahan tata (saudara yang tua) berdua mau bersih. Itu konsekuensinya birokrasi jangan lama lagi,” kata akun tersebut.

Diketahui bahwa Kepala Dinas PUPR Maluku, Ismail Usemahu dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Ati Tuanaya, menciptakan banyak masalah di pemerintahan Gubernur Hendrik Lewerissa.

Dikutif dari akun tiktok @MemeBhiken, bahwa di Dinas PUPR Provinsi Maluku masalah banyak, mulai dari Kadis dan kabid.

“PUPR Provinsi (Maluku)  ini masalah paling banyak ee, mulai dari Kadis, Kabid, Kudis, kurap,” kata Bhiken. 

Bahkan ia mempertanyakan PUPR dengan mengatakan bahwa ‘P’_ nya itu apa dan ingin mendapatkan reaksi publik.

Selain itu, ada anggota DPRD Provinsi Maluku, fraksi partai Golkar Ricard Rahakbauw, dengan tegas minta untuk menertibkan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Maluku, Ati Tuanaya.

Rahakbauw mengatakan dalam rapat Paripurna Penyampaian LKPJ APBD Tahun 2024 bahwa ketidakhadiran Kabid Bina Marga saat DPRD melakukan pengawasan ke lapangan.

“Ketidakhadiran tersebut mencerminkan kurangnya tanggung jawab terhadap proyek-proyek infrastruktur yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR,” ujar Rahakbauw. 

Sementara, Ismail Usemahu sedang terseret dalam dugaan kasus jalan Danar-Tetoat senilai Rp. 7.2 miliar di Kabupaten Maluku Tenggara.***

Related posts
HukumPendidikan

KNPI Temukan Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Kaduhejo Mencapai Rp 100 Juta

1 Mins read
PANDEGLANG, BABETO.ID — Ketua PK KNPI Kaduhejo, Novan Ahmad Fauzan, melaporkan temuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMP Negeri 1…
Hukum

Gelapkan Dana PT Bank Moderen, Jaksa Eksekusi Empat Terpidana

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon mengeksekusi Empat pidana kasus penggelapan dana PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Modern Ekspres tahun 2015-2022…
Hukum

Mahasiswa Bursel Demo Desak Periksa Kepala BPJN Maluku

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Aliansi Mahasiswa Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Maluku, pada Senin…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *