InfrastrukturPemerintahan

Ismail Usemahu Akhirnya Pensiun dan Diganti Dari Kepala Dinas PUPR

1 Mins read

AMBON, BABETO ID – Ismail Usemahu akhirnya pensiun dan diganti dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku.

Dilansir dari WhatsApp grup, pada Kamis (1/5), tersebar ucapan selamat purna tugas Ismail Usemahu.

Doc. Acara pisah sambut Kadis PUPR Maluku

Sementara pihak Dinas PUPR yang belum mau namanya disebut setelah dikonfirmasi membeberkan telah melakukan acara lepas pisah dan serah terima jabatan kadis PUPR yang baru sebagai PLT.

“Kamarin acara lepas pisah dan serah terima jabatan Kadis PUPR yang baru sebagai PLT di dinas PUPR,” ujarnya. 

Diketahui bahwa Ismail Usemahu lahir pada 16 April 1965, dan tepat pada 16 April 2025 sudah berumur 60 tahun.

Aturan dalam PNS untuk esalon 1 dan 2 itu hanya sampai pada umur 60 tahun. Sementara untuk esalin 3 dan 4 itu sampai pada umur 58 tahun.

Sedangkan kalau untuk Widya Suara dan Dosen bisa menjabat sampai 65 tahun baru pensiun.***

Related posts
KeagamaanPemerintahan

Kafilah Kota Ambon Ikut Seleksi STQH ke XXVIII Tingkat Provinsi Maluku

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena resmi melepaskan Kafilah Kota Ambon untuk mengikuti lomba Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke…
Pemerintahan

Pengurus Dekranasda Provinsi Maluku Resmi Dilantik

2 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Provinsi Maluku periode 2025-2030 resmi dilantik oleh Ketua Dekranasda Provinsi Maluku Maya Baby…
BeritaInfrastrukturNasionalPemerintahanPerusahaanPolitik

Nama Sadali Le dan Jasmono Disebut Seputar Skandal Tambang Ilegal di Malra, Rovik: Dua Pejabat Ini Jangan Lepas Tangan

1 Mins read
MALUKU, BABETO.ID – DPRD Provinsi Maluku meledak. Skandal tambang ilegal PT Batulicin Agro Bumi (PT BAB) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dinilai…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *