AMBON, BABETO.ID – Kasus dugaan penyerobotan tanah di Batu Tagepe tanjakan dua ribu dengan anggaran SMI, Ismail Usemahu selaku kepala Dinas PU Provinsi Maluku dianggap tidak punya niat baik.
Kepala Dinas jaman Murad Ismail ini, saat di konfirmasi ia tidak merespon dan justru mengarahkan kembali ke kepala Bidang Cipta Karya, Nur Mardas.
“Ke bidang cipta karya” kata Kepala Dinas yang pernah di panggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku, tentang jalan Danar-Tetoat ini, saat di konfirmasi, pada 31/01/2025.
Setelah mau di konfirmasi kembali, pada 04/02/2025, kepala Dinas Pekerjaan Umum, Ismail Usemahu sudah memblokir nomor awak media ini.
Sebelumnya, telah diduga ada persekongkolan antara makelar tanah inisial ER dan oknum NM selaku Kabid Cipta Karya di dinas PU Provinsi Maluku.***