BURU, BABETO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, melaksanakan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) untuk Pilkada 2024 di TPS 19, Desa Namlea.
Informasi yang dihimpun BABETO.ID pada Sabtu (5/4), hasil perhitungan ulang pasangan Ikhlas (Ikram Umasugi – Sudarmo) menang dari pasangan Basis (Amus Besan).
Dari hasil perhitungan ulang, terdapat pasngan Mandat, jumlah suara 157 kurang 1, Ikhlas jumlah suara 124 kurang 1, Basis jumlah suara 68 pas, Amanah jumlah suara 55 kurang 1.

Doc. Hasl perhitungan ulang di TPS Desa Namlea
Sememtara di TPS desa Dobowae, Kecamatan Waelata, dengan total pemilih 608, masi dalam proses pemilihan suara ulang.***