HukumPemerintahan

IMM Nilai Kejati Maluku Tidak Serius Tangani Dugaan Kasus Korupsi Rakib Sahubawa

1 Mins read

AMBON, BABETO.ID – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon nilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku tidak serius tangani dugaan kasus korupsi Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Rakib Sahubawa.

“Lambannya proses penegakan hukum sebagai bentuk ketidakseriusan aparat dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat daerah,” kata Sekertaris Umum PC IMM Kota Ambon, Mutaqin Heluth, pada Jumaat (30/5).

IMM menuntut proses hukum yang adil dan tidak tebang pilih, termasuk kepada Rakib Sahubawa.

“Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Publik berhak melihat integritas aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini,” ujarnya.

Nama Rakib Sahubawa disebut dalam sejumlah dugaan penyimpangan keuangan daerah.

Seperti kasus perjalanan dinas fiktif (SPPD), mark-up anggaran pemeliharaan kantor sebesar Rp312 juta tanpa proses tender, serta dugaan gratifikasi senilai Rp1 miliar dari almarhum mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Maluku Tengah.

Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam manipulasi dana refocusing dan pengalihan dana sertifikasi guru tahun 2023, yang seharusnya diberikan kepada 1.670 guru di wilayah tersebut.

“Ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ini menyangkut hak guru, uang rakyat, dan kredibilitas pemerintahan daerah. Jika benar terjadi, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” lanjut Heluth

Heluth mengatakan bahwa IMM sedang menyiapkan langkah advokasi lanjutan jika Kejati Maluku tidak segera menindaklanjuti kasus ini.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, kami siap menggelar aksi turun ke jalan. Kami juga akan menggandeng elemen mahasiswa serta masyarakat sipil lainnya untuk mengawal kasus ini secara bersama-sama,” tegasnya

Ia menegaskan bahwa ketidakjelasan penanganan kasus ini berpotensi memperburuk citra lembaga penegak hukum di mata masyarakat.

Baca juga  Gufroni Tunggangi Muhammadiyah Sudah Terlalu Jahu, Harus Dihentikan  

“Penundaan penanganan hanya akan memperkuat persepsi publik bahwa hukum bisa dibeli dan diintervensi. Kejati Maluku harus membuktikan bahwa mereka berpihak pada keadilan, bukan pada kekuasaan,” katanya.

Menutup pernyataannya, Heluth mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan aktif mengawal proses hukum, demi memastikan keadilan berjalan dan integritas pemerintahan daerah tetap terjaga.

“Jika ketidakadilan dibiarkan, maka kita sedang membiarkan masa depan daerah ini dirusak oleh sistem yang korup dan tidak berpihak pada rakyat,” pungkasnya.***

Related posts
KeagamaanPemerintahan

Gubernur Harap Gereja Jadi Mercusuar Terang di Tengah Kegelapan

2 Mins read
MALTENG, BABETO.ID – Wakili Gubernur Maluku. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku, Melky Lohy menghadiri acara Peresmian Gedung Gereja Imanuel Jemaat…
PariwisataPemerintahan

6 Titik Ini di Kota Ambon Bakal Dipasang CCTV, Cek Dimana Saja

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam waktu dekat akan memasang CCTV di 6 titik lokasi. Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika…
BeritaPemerintahan

Diguyur Hujan Sejak Malam, Sejumlah Jalan di Kota Ambon Terendam Banjir

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Diguyur hujan deras hingga pagi ini. Genangan air mengakibatkan sejumlah ruas jalan terendam banjir di kota Ambon, pada Minggu…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *