MALRA, BABETO.ID – Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Maluku Tenggara (IMMI Malra), Rusli Seknun mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi dan mencopot Ahmad Yani Renuat dari jabatan sebagai Walikota Tual.
“Kalau memang benar beliau, sebaiknya minta maaf. Jangan biking gaduh, memperkeruh keadaan dengan penyangkalan,” kata Seknun, saat dikonfirmasi, pada Selasa (6/5).
Ia meminta agar Ahmad Yani tidak terus mengelak, melainkan secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat yang telah merasa dikhianati.
“Kalian bisa bilang video itu palsu, lama, atau rekayasa. Tapi publik bukan bodoh,” ujarnya.
Rusli Seknun, menyatakan bahwa perilaku tersebut sangat mencoreng martabat masyarakat Tual dan bertentangan dengan prinsip-prinsip etika pejabat publik.
“Kami mengecam keras tindakan tidak etis tersebut. Seorang kepala daerah semestinya menjadi simbol keteladanan, bukan malah mempertontonkan perilaku hedonistik. ” tegasnya.
IMMI Malra menilai tindakan yang diduga dilakukan oleh Walikota Tual telah melanggar prinsip-prinsip dasar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 67 huruf b yang mewajibkan kepala daerah menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal 10 ayat (1) yang menyatakan setiap pejabat publik wajib bertindak sesuai asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), termasuk asas kepatutan dan kepantasan.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, juga menegaskan pentingnya integritas dan perilaku terpuji dari pejabat publik, termasuk kepala daerah yang notabene adalah pejabat negara.
Diketahui bahwa kejadian Walikota Tual sawer cewe di klub malam itu diduga terjadi di salah satu tempat hiburan malam yang berlokasi di Alamat Mall Artha Gading, Jl. Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam video berdurasi sekitar 20 detik itu, terlihat sosok yang diduga kuat adalah Ahmad Yani Renuat berdiri di bawa panggung klub sembari menyawer uang tunai sembari berjoget mengikuti alunan musik yang keras.
Beberapa orang di sekitarnya tampak bersorak dan ikut menari. Sementara perempuan penyanyi menunjuakan ekspresi senang sambil menerima uang dari sang walikota.***