SBB, BABETO.ID – Ijazah hilang di SMP Negeri 5 Kairatu. Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Andreas Hengky Kolly sudah mengetahui pelaku dari keterangan saksi-saksi.
“Pelaku kan sudah diketahui, dari keterangan empat saksi, namun kita tidak bisa interpensi pihak kepolisian,” kata Kolly via telepon, pada Sabtu (12/4).
Ia menambahkan kalau sudah ada diproses hukum, sehinga menungu proses kepolisian seperti apa selanjutnya.
“Pihak kepolisaian harus mengusut tuntas, siapa-siapa yang mengambil ijazah itu harus dipidanakan,” ujarnya.
Ia menambahkan kalau ada unsur kesengajaan yang mengambil ijazah tersebut.
“Dan seharusnya saksi-saksinya sudah ada, sudah lengkap, ada lima saksi pada saat itu,” ujarnya.
Ia menambahkan kalau memeng pernah telepon dinas terkait dengan masalah ini, ini masalah tidak bisa dibiarkan berlarut larut.
“Karna pertama anak sekolah pasti terlantar, kan kasiang sekian orang kalau ijazahnya ilang,” ujarnya
Ia menambahkan dengan demikian tiap-tiap terkait yang terlibat dalam kasus kehilangan itu tidak bisa dibiarkan bebas-bebas begitu saja. Makanya pihak kepolisian harus mengambil langkah.
“Pihak kepolisian harus mengusut tuntas, itu sapa yang mengambil ijazah itu harus di pidanakan, karna itu pidana,” ujarnya.
Ia menambahkan juga kalau Itu ada unsur kesengajaan dan sebenarnya saksi-saksinya sudah ada, sudah lengkap, ada lima saksi.
“Makanya nanti kami cek dikepolisian itu kendalanya apa, karna setahu saya itu ada saksi-saksi pada saat itu, yang melihat siapa yang masuk ke ruang kepala sekolah,” ujarnya.***