Hukum

Harta Kekayaan Ismail Usemahu Naik Tidak Wajar, PPM Minta Polisi Selidiki

1 Mins read

JAKARTA, BABETO.ID – Harta kekayaan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ismail Usemahu naik tidak wajar. Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) minta pihak kepolisian selidiki. 

“Ini tidak wajar, masa kepala dinas saja harta kekayaan banyak itu,” kata Ketua umum PPM, Robo Mony, via telepon, pada Minggu (13/4)

Ia mengatakan kalau mau jujur lalu audit semuanya, pasti ada dugaan anggaran yang tidak wajar. Kepala kepala dinas yang lain belum tentu hartanya seperti Ismail Usemahu.

Diketahui bahwa Ismail Usemahu, memiliki harta kekayaan miliaran rupiah berdasarkan laporan e-LHKPN bahkan melebihi Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.

Laporan e-LHKPN pada 24 Maret 2024, Ismail memiliki harta kekayaan sebesar Rp. 7.918.600.000, dan juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp. 450.833.270.

Ismail Usemahu sendiri menduduki jabatan Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku di kepemimpinan Gubernur Murad Ismail mengantikan Muhamad Marasabessy.

Sementara, sekarang Ismail Usemahu sering dipanggil oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dalam dugaan korupsi proyek jalan Danar-Tetoat senilai Rp. 7.2 miliar di Kabupaten Maluku Tenggara.***

Related posts
Hukum

Hina Gubernur Maluku di Media Sosial, Anak Buah Murad Dituntut 2 Tahun Penjara

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Jaksa Penuntu Umum (JPU) menuntut Terdakwa Chrisnanimory Patrick Papilaya alias Patrick di Tuntut 2 Tahun Penjara. Anak buah Murad…
Hukum

Pengelolaan ADD/DD Desa Luhu Diduga Ada Indikasi Fiktif, APH Diminta Usut Kades dan BPD Luhu

2 Mins read
SBB, BABETO.ID – Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) di tahun 2023-2024 sangat memprihatinkan terkait dengan pengelolaan Anggaran Dana…
BeritaHukum

KeyNaka Law Firm Resmikan Kantor Baru, Memperkuat Komitmen Terhadap Layanan Hukum Profesional

1 Mins read
TANGSEL, BABETO.ID – KeyNaka Law Firm menggelar acara peresmian kantor barunya yang berlokasi di Jalan Cabe 5 Udik Nomor 17, RT 02/05,…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *