oleh

Hariono Nurlette Ancam Bawa Kasus Pengeroyokan di Buano Utara ke Polda Maluku

SBB, BABETO.ID – Kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan tiga warga terluka serius di Buano Utara, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026 itu diduga melibatkan lima pelaku yang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban.

Bahkan, para pelaku disebut menggunakan senjata tajam saat melakukan aksi pengeroyokan, sehingga menyebabkan luka serius dan pendarahan pada korban hingga harus mendapat perawatan medis.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari pihak keluarga korban. Hariono Nurlette menilai penanganan kasus oleh aparat Kepolisian Polres SBB berjalan lambat dan tidak transparan.

Haryono yang juga Wakil Sekertaris Pemuda Muhammadiyah Maluku itu, menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, bahkan siap membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi jika tidak ada kejelasan.

“Saya akan terus memantau dan mengejar proses hukum di Kepolisian Resor Seram Bagian Barat. Kalau penanganannya lambat, saya akan lanjutkan ke Kepolisian Daerah Maluku,” tegas Haryono.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas sangat penting agar memberikan efek jera, sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terjadi di tengah masyarakat, khususnya di Buano Utara.

Haryino juga menjelaskan secara hukum, bahwa kasus ini diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Selain itu, masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan adil dalam menangani perkara ini, sehingga para pelaku segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Proses penyelidikan masih terus berjalan.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *