oleh

Hari Kesadaran Nasional, ASN Nakal di SBT Terancam Lengser Massal

SBT, BABETO.ID — Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akan mengumumkan sanksi bagi 24 ASN yang terbukti malas ngantor.

Tak tanggung-tanggung, hukuman berupa penurunan pangkat hingga pemberhentian akan diumumkan pada 17 Juli 2025, tepat di momen Hari Kesadaran Nasional.

“Ini bukan ancaman, tapi tindakan nyata. ASN yang tak disiplin akan ditindak tegas,” ujar Pj Sekda SBT, Ahmad Qodri Amahoru, Selasa (24/6).

Proses kini ditangani Majelis Kode Etik yang akan menentukan jenis hukuman masing-masing.

Langkah ini menyusul temuan mengejutkan dalam Sidak Wakil Bupati, yang mengungkap ada ASN yang tak pernah terlihat di kantor selama berminggu-minggu, bahkan bertahun-tahun.

Tim penegak disiplin telah menggelar rapat dan menyusun rekomendasi sanksi yang siap dibawa ke meja sidang etik.

“Kami tak bisa lagi toleransi. Ini soal integritas pelayanan publik,” tegas Ahmad Qodri.

Hari Kesadaran Nasional tahun ini tak sekadar seremoni. Di Bumi Ita Wotu Nusa, itu jadi panggung bersih-bersih dan ASN pemalas siap-siap turun panggung! ***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *