AMBON, BABETO.ID – Hari ini pada, Senin (28/4), Pemerintah Kota (Pemkot), lakukan penertiban pedagang di Pasar Mardika. Kebijakan tersebut, berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Belum lama ini, Pemerintah Kota sudah melakukan sosialisasi ke pedagang. Guna mengingatkan mereka segera masuk ke dalam gedung baru yang disiapkan oleh Pemerintah.
Dan harusnya mereka sudah sadar. Sebab, dampak dari aktivitas mereka di badan jalan adalah arus lalulintas yang kerap mengalami kemacetan di kawasan pasar rakyat itu.

Doc: Suasana Pasar Mardika, Minggu (20/4/2025)
Meski begitu, Walikota, Bodewin M. WAttimena, menegaskan, penertiban pedagang tetap dilaksanakan. Tidak lagi ada kompromi. Yang bandel akan berurusan dengan hukum.
“Saya harap tidak ada aktivitas pedagang diarea itu. Kalau bandel, kita akan proses secara hukum,” tandas Walikota disela-sela Pemkot gelar program WAJAR, Jumat (26/4).
Penertiban ini juga di pastikan BW sapaan akrabnya, dalam caption yang diunggah di akun Facebook pribadinya. “Besok pagi penertiban,” tulis dia pada, Minggu (27/4) kemarin.
Sekedar tahu, dalam rilis media Center Kota, yang diterima media ini lewat group Wathsap, pada pukul 05.00 WIT, seluruh tim penertiban akan ikul apel di Terminal A1, Mardika.***