HukumKeagamaan

Gufroni Diminta Mundur Dari LBH Muhammadiyah Karna Perbuatan Diangap Merusak

1 Mins read

JAKARTA, BABETO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) 2018 – 2022 dan 2022- 2024, Rimbo Bugis, minta Gufroni mundur dari LBH Muhammadiyah karna telah merusak nama organisasi.

“Kami anggap dia (Gufroni) mafia kasus,” kata Rimbo via WhatsApp, pada Selasa (13/5).

Ia juga merusak karna dia teriak atas nama LBH Muhammadiyah malah dia bela mafia tanah dan Ahmad Khozinudin yang terang-terang teriak bubarkan Densus 88.

“Kalau Charlie Chandra itu dia sudah pernah kalah dari PIK2 berkali kali, dia bahkan minta ampun saat almarhum Alvin Lime masih hidup dan sudah diampuni, tapi kini berkoar-koar lagi,” ujarnya.

Rimbo menambahkan kalau Gufroni itu hanya orang yang datang cari makan di Muhammadiyah, tidak lebih dari itu, karna dia bukan kader yang dikaderkan dari bawah tapi masuk dipertengahan jalan karna dekat dengan pimpinan di PP Muhammadiyah.

“Kami kader yang dikaderkan dari bawah, kami akan merasa sakit ketika organisasi kami mau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi Gufroni,” ucapnya.

Lanjut dia bahwa, Charlie Chandra adalah klien Gufroni, belalah secara profesional, buat apa seret Muhammadiyah dalam urusan pribadi Gufroni.

“Gufroni itu beberapa kali sudah kalah lawan PIK2 sendirian, jadi ini dia sedang mencari cela untuk memuaskan dendamnya kepada PIK2,” lanjutnya.

Ia mengingatkan bahwa apabila masi terus memerus mencampurkan urusan pribadi dengan Muhammadiyah maka pihaknya tidak segan-segan untuk membungkamnya dengan cara Angkatan Muda Muhammadiyah.

“Kalau mau menjadi pembela kaum marjinal silahkan turun ke daerah-daerah, pelosok-pelosok dimana banyak warga miskin yang lagi butuh bantuah hukum, bukan membela karna ada sesuatu keuntungan pribadi,” tutup Rimbo.***

Related posts
BeritaKeagamaanPemerintahan

Tasyrik Satu Idul Adha, PKK dan Majelis Taklim Al-Madinah Salurkan Hewan Kurban, Walikota Ambon: Bukti Perhatian Sosial

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Hari Tasyrik merupakan tempo waktu Tiga hari pasca Idul Adha (yang jatuh pada/setelah Idul Adha 10 Dzulhijjah) yaitu hari…
Hukum

Empat Orang Saksi Dugaan Korupsi di PT.Dok Perkapalan Wayame Diperiksa

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada…
Keagamaan

Mualaf di Papua Berikan Kurban Satu Ekor Babi Kepada Ustad di Mesjid

1 Mins read
PAPUA, BABETO.ID – Seorang mualaf di Papua, ingin berkurban namun dia berikan kurban satu ekor Babi. Dilansir dari akun tiktok @cinjaw0, pada…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *