oleh

Gubernur Hendrik Berjuang Untuk Mendapatkan Kuota 3000 Rumah, Bupati Asri Arman Tidak Serius Tangani

SBB, BABETO.ID – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa berjuang untuk mendapatkan kuota 3000 unit rumah subsidi. Bupati Seram Bagian Barat (SBB) La Asri Arman tidak serius tangani

Proyek 3000 unit rumah itu awalnya hanya diberikan 2000 unit rumah, namun diperjuangan oleh Pemerintah Provinsi yang dipimpin Gubernur Hendrik, akibatnya naik menjadi 3000 unit.

Namun program pembangunan rumah bersubsidi tersebut di SBB menghadapi hambatan serius, karna diduga Bupati La Asri Arman tidak mampu menangani persoalan lahan untuk 350 unit yang diberi pemerintah Provinsi.

Bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang diperjuangan Gubernur Hendrik tersebut hingga kini di SBB belum bergerak satu batu pun, titengah kebutuhan hunian layak di Maluku sangat tinggi, terutama bagi ASN dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Salah satu pengembang yang belum mau namanya disebut saat ditemui di lapangan menyebut bahwa kegagalan ini bukan semata persoalan teknis, tetapi akibat kelalaian dan tidak adanya keberpihakan Pemkab SBB, terutama di level pimpinan.

Menurutnya, lahan yang disiapkan ternyata merupakan milik warga dan membutuhkan penyelesaian administratif serta pendekatan kepada pemilik lahan. Namun Bupati SBB tidak mengambil langkah apa pun untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Kami sudah bertemu Bupati, La Asri Arman sudah menjelaskan masalah lahan, tapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut. Pemerintah pusat sudah memberikan jatah 350 unit rumah subsidi untuk SBB, tetapi Pemda malah diam, banyak ASN di SBB belum punya rumah, bahkan masih mengontrak,” ujarnya pada Rabu (19/11/2025).

Ia menambahkan bahwa sikap Pemkab SBB sebagai bentuk pengabaian terhadap kepentingan masyarakat, terutama kalangan ASN dan warga berpenghasilan rendah yang sangat membutuhkan hunian layak.

Untuk diketahui, Alokasi rumah subsidi yang diusulkan Pemprov Maluku dan disetujui pemerintah pusat untuk tahun 2025 sebanyak 3.000 unit, dengan pembagian sebagai berikut :

1. Maluku Tengah – 250 unit
2. Maluku Tenggara – 500 unit
3. Seram Bagian Barat – 350 unit
4. Buru Selatan – 300 unit
5. Buru – 300 unit
6. Kepulauan Tanimbar – 200 unit
7. Kota Tual – 180 unit
8. Kepulauan Aru – 200 unit
9. Seram Bagian Timur – 200 unit
10. Maluku Barat Daya – 50 unit
11. Kota Ambon – 470 unit

Program ini dibiayai melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bekerja sama dengan bank penyalur serta BPS.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *