HukumPemerintahan

Gubernur Apresiasi Kinerja Polres Kabupaten Buru Atas Kasus Pembakaran Kantor KPUD

2 Mins read

AMBON, BABETO.ID – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa berikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Buru atas pengungkapan kasus pembakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada 28 Februari 2025 lalu.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja cepat dan profesional Polres Buru dalam mengungkap kasus pembakaran Kantor KPUD Kabupaten” kata Hendrik, via WhatsApp, pada Jumaat (25/4). 

Hendrik mengatakan bahwa Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi tinggi dan komitmen kuat dalam menegakkan hukum.

“Pentingnya penegakan hukum yang tegas dan cepat dalam kasus-kasus yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan proses demokrasi seperti itu sangat di butuhkan,” ujarnya.

Bagi Hendrik, pembakaran Kantor KPUD Kabupaten Buru merupakan tindakan kriminal yang sangat serius, karena dapat menghambat penyelenggaraan pemilu dan merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Ini sangat luar biasa, karna pengungkapan kasus ini dalam waktu relatif singkat dan ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat penegak hukum di Maluku,” jelasnya.

Hendrik menjelaskan bahwa keberhasilan Polres Kabupaten Buru ini patut menjadi contoh bagi seluruh aparat penegak hukum di Maluku.

“Kita harus bersama-sama menjaga kondusifitas daerah agar proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan aman,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan dalam mengungkap kasus pembakaran Kantor KPU Buru merupakan bukti nyata kepemimpinan yang efektif dan visioner Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang untuk terus menopang proses awal hingga penangkapan.

“Penangkapan bisa dilakukan itu melalui kerja tim dan tidak terlepas dari topangan dan dorongan dari kapolres sebagai pimpinan untuk terus memperhatikan dalam hal pengembangan kasus sehingga dapat terungkap dalam waktu yang cepat,” imbuhnya

Gubernur Hendrik berharap agar Kapolres Buru terus profesional untuk membantu pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Maluku

Baca juga  Ada Dugaan Korupsi, Kuasa Hukum Pemuda Liang Minta Inspektorat Serahkan Hasil Audit DD Negeri Liang Ke Pihak Penyidik 

Diketahui bahwa polres Kabupaten Buru, merilis tiga nama pelaku pembakaran kantor KPUD Kabupaten, pada tanggal 28 Februari 2025 lalu.

“Tiga pelaku yakni bendahara KPU inisial RH (48), mantan Komisioner PPK Fenaleisela inisial SB (45), dan AT (42),” kata Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang, saat Konferensi Perss pada Sabtu (19/4).

Ia menambahkan bahwa motif pembakaran adalah untuk menghindari pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 senilai Rp. 33 M.

“Motifnya adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI, berupaya untuk menghilangkan dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada”, ujarnya. 

Kapolres menjelaskan, bendahara RH berperan sebagai dalang atau otak pembakaran sekaligus yang menyiapkan logistik, sedangkan eksekutor adalah AT dibantu SB.

Kronologis kejadian, SB membawa minyak tanah dan bensin 4 gen yang sudah disiapkan kemudian diserahkan kepada AT.

“AT masuk lewat jendela belakang ruang rapat KPU yang sudah dibuka sejak awal,” jelasnya.

Sampai di dalam kantor KPU, AT menyiram bensin dan minyak tanah di dalam kantor yang sudah ditarget.

“Kemudian memanjat naik ke plafon dan seluruh plafon disiram juga dengan minyak tanah tanah dan bensin. Setelah itu menunggu waktu yang tepat untuk dibakar,” tuturnya.

Lanjut Kapolres bahwa kedua eksekutor, SB dan AT tidak dibayar oleh RH. Keduanya bersedia melakukan pembakaran karena merasa berhutang budi kepada RH.

Kapolres menambahkan, Polres Buru sampai saat ini masih melakukan pengembangan kasus dan menyelidiki kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

RH, AT dan SB dijerat dengan pasal 187 (ayat 1), junto pasal 55 (ayat 1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***

Related posts
KeagamaanPemerintahan

Kafilah Kota Ambon Ikut Seleksi STQH ke XXVIII Tingkat Provinsi Maluku

1 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena resmi melepaskan Kafilah Kota Ambon untuk mengikuti lomba Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke…
Pemerintahan

Pengurus Dekranasda Provinsi Maluku Resmi Dilantik

2 Mins read
AMBON, BABETO.ID – Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Provinsi Maluku periode 2025-2030 resmi dilantik oleh Ketua Dekranasda Provinsi Maluku Maya Baby…
BeritaInfrastrukturNasionalPemerintahanPerusahaanPolitik

Nama Sadali Le dan Jasmono Disebut Seputar Skandal Tambang Ilegal di Malra, Rovik: Dua Pejabat Ini Jangan Lepas Tangan

1 Mins read
MALUKU, BABETO.ID – DPRD Provinsi Maluku meledak. Skandal tambang ilegal PT Batulicin Agro Bumi (PT BAB) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dinilai…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *